Kamis, 28 November 2013

Bahaya Parfum Palsu Bagi Kesehatan

Dijaman yang modern ini telah terjadi perubahan gaya hidup mulai dari penampilan maupun gaya hidup. Berbicara masalah penampilan, pasti identik dengan parfum ( wewangian ). Dengan menggunakan parfum, badan kita akan menjadi tambah wangi dan membuat kita semakin PD. Namun dijaman modern ini juga banyak beredar parfum palsu yang berbahaya bagi kesehatan. Kali ini IbundaCerdas akan kasih informasi mengaenai bahaya yang timbul akibat parfum palsu.

Dalam parfum asli, bahan aktif yang terkandung yaitu urin, bakteri dan bahan anti beku. Parfum yang palsu jika terkena kulit dapat memicu timbulnya alergi, kulit kering, iritasi dan kemerahan pada kulit.

Sedangkan parfum asli kandungan utama nya adalah ethanol. Ethanol ini berfungsi melarutkan dan biasanya dicampur pada minuman beralkohol dan berada dalam kategori aman untuk kesehatan. Ini berbeda dengan bahan yang dicampurkan pada parfum palsu. Parfum palsu memasukkan bahan methanol yang akan berubah menjadi formalin jika terhirup melalui udara akan masuk ke dalam tubuh.Nah dari formalin itulah dapat timbul berbegai penyakit seperti kanker.

Untuk itu, sangat penting bagi anda untuk berhati-hati dengan penggunaan parfum. Apabila tidak mampu membeli parfum yang asli alangkah baiknya jika menghindari pemakaian parfum palsu. Akan lebih baik jika tidak menggunakan parfum sama sekali.

sumber :
http://www.ibundacerdas.com/2013/04/bahaya-parfum-palsu-bagi-kesehatan.html

Stinky - Pesonamu

Terdiam ku kini menukur diri
Mencari apa yang telah terjadi
Hanya tanda tanya yang aku dapati
Ku terdiam lagi
*courtesy of LirikLaguIndonesia.Net
Kini kau telah pergi meninggalkan aku
Yang masih menanti
Akan kasih sayang dan senyuman manis
Kini tiada lagi

Pesonamu yang ku puja takkan bisa aku lupa
Belaianmu yang ku rasa membuat aku terlena
Semuanya kini hanya mimpi

Kau tak pernah tahu semua yang ada padaku
Hanyalah untukmu
Dan kau juga takkan pernah tahu
Kau satu harapan tuk mengisi hidupku

Pesonamu yang ku puja takkan bisa aku lupa
Belaianmu yang ku rasa membuat aku terlena
Semuanya kini hanya mimpi

Mungkinkah ada satu asa
Yang masih tersisa untuk cinta kita
Hanya yang ku ingin dirimu kembali
Bersamaku lagi ciptakan hari-hari yang indah

Pesonamu yang ku puja takkan bisa aku lupa
Belaianmu yang ku rasa membuat aku terlena
Semuanya kini hanya mimpi

Pesonamu yang ku puja takkan bisa aku lupa
Belaianmu yang ku rasa membuat aku terlena
Semuanya kini hanya mimpi

menurut saya lagu ini adalah pengungkapan dari hati seorang lelaki yang ditinggal oleh kekasihnya yang awalnya begitu mempesona dirinya, namun lelaki tersebut telah menyia-nyiakan kekasihnya tersebut hingga wanita itu meninggalkan dirinya. Lalu lelaki tersebut pun menyadari bahwa wanita yang meninggalkannya dulu adalah wanita yang begitu mempesonanya sehingga ini menjadi penyesalan bagi lelaki tersebut karna wanita yang dulu telah membuatnya terpesona telah pergi meninggalkannya dan tak kan pernah kembali....

sumber :
http://liriklaguindonesia.net/stinky-pesonamu.htm

Dampak negatif dari penyangan iklan di televisi

Dampak negatif dari penayangan iklan di televisi adalah gaya hidup menjadi semakin konsumtif, terutama anak-anak dan remaja yang mudah terpengaruh dengan melihat tayangan iklan tersebut. Selain itu, pengaruh buruk iklan yang salah adalah anak-anak lebih cenderung berpikir instant. Dalam arti, segala sesuatu kebutuhan dipikirkan oleh anak dapat dengan mudah mereka miliki atau ketahui, tanpa ada usaha untuk mendapatkannya. Kemudian anak-anak juga masih menghadapi kesulitan dalam membedakan antara fantasi dan kenyataan sehingga meniru adegan yang tidak patut dicontoh.

sumber :
http://hinokaji.wordpress.com/2011/11/10/dampak-baik-dan-buruk-pengaruh-iklan-di-tv/

Pengertian Tata Krama

Pengertian Tata Krama adalah dalah kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia setempat. Tata krama terdiri atas tata dan krama. Tata berarti adat, aturan , norma, peraturan. Krama berarti sopan santun, kelakuan tindakan, perbuatan. Dengan demikian, tata krama berarti adab sopan santun, kebiasaan sopan santun, atau sopan santun.

sumber:
http://belajarpsikologi.com/pengertian-tata-krama/

Pengertian Etika

Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986)
Berdasarkan beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens sebagaiman dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti etika yaitu
1) Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup bermasyrakat
2) Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi adalah kode etik
3) Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama dengan filsafat moral

sumber:
http://jhohandewangga.wordpress.com/2012/02/24/pengertian-etika/

Rabu, 27 November 2013

Iklan Dalam Etika dan Estetika

ABSTRAKS

Adi Putro Nugroho. 10210156
IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA
Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013
Kata kunci : Etika, Bisnis, Perusahaan

(12)
Didunia usaha khususnya perusahaan periklanan, secara kondisioal iklan di maksudkan untuk memperkenalkan suatu produk kepada konsumen. Iklan merupakan suatu proses kerja yang sangat penting dalam menunjang performance suatu perusahaan dihadapan masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak merasa tertipu oleh sajian–sajian iklan yang “bombastis” yaitu khalayak mendapat informasi yang sebanarnya dari produk yang diiklankan. moral atau etika yang harus diperhatikan jika kita ingin membuat iklan dan cara melakukan promosi melalui iklan serta cara mempromosikan usaha tanpa mengeluarkan modal. seseorang mengikuti motivasi yang tidak berasal dari dirinya sendiri, tapi ditanamkan dalam dirinya dari luar. Maka di dalam bisnis periklanan perlulah adanya kontrol tepat yang dapat mengimbangi kerawanan tersebut. Sudah sangat semestinya para pelaku usaha dan bisnis lebih harus mementingkan etika dan estetika serta adanya tanggung jawab saling menghargai antara pelaku bisnis atau pelaku usaha lainnya sehingga dengan adanya sifat dan sikap tersebut menimbulkan adanya persaingan bisnis yang sehat sehingga tidak merugikan bagi perusahaan itu sendiri maupun para konsumen atau masyarakat.

Daftar Pustaka (Google.com)

PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang

Didunia usaha khususnya perusahaan periklanan, secara kondisioal iklan di maksudkan untuk memperkenalkan suatu produk kepada konsumen. Kerena itu iklan harus dibuat semenarik dan sedramatis mungkin sehingga mau tidak mau konsumen akan tertarik untuk memperhatikannya. Iklan merupakan suatu proses kerja yang sangat penting dalam menunjang performance suatu perusahaan dihadapan masyarakat. Oleh karena itu untuk menghasilkan iklan yang sesuai dengan kepentingan perusahaan maka iklan harus dirancang secara matang dari proses assignment yang diberikan perusahaan, proses kreatifnya, proses produksi sampai pada proses pilihan waktu penayanngannya.
Hal yang menjadi sorotan masalah iklan adalah sejauh mana komitmen moral atau etika bisnis yang dimiliki perusahaan dalam mempertanggungjawabkan materi atau isi pesan yang disampaikan kepada masyarakat. Hal ini sangat penting mengingat produk dipasaran sangat banyak jumlahnya, dan pengetahuan konsumen tentang produk lebih banyak didapat dari informasi produsen.Dalam hal berbagai produk yang sejenis tidak mustahil produsen tertentu tergoda untuk memanipulasi informasi sehingga produknya mempunyai daya tarik yang lebih besar bagi para konsumen.Etika bisnis dalam mengkampanyekan produk kepada khalayak sasaran memang penting dipahami oleh pihak produsen. Hal ini agar masyarakat tidak merasa tertipu oleh sajian–sajian iklan yang “bombastis” yaitu khalayak mendapat informasi yang sebanarnya dari produk yang diiklankan.

1.2 Rumusan Masalah

Permasalahan yang diangkat dari penulisan ini adalah :
1. Apa sajakah moral yang harus diperhatikan dalam iklan?
2. Bagaimanakah cara-cara melakukan promosi melalui iklan?
3. Bagaimanakah cara promosi usaha tanpa modal?

1.3 Batasan Masalah

Penulis hanya membatasi masalah yang hanya mengenai moral atau etika yang harus diperhatikan jika kita ingin membuat iklan dan cara melakukan promosi melalui iklan serta cara mempromosikan usaha tanpa mengeluarkan modal.

1.4 Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan ini adalah :
1. Untuk mengetahui batasan-batasan moral atau etika dalam iklan
2. Untuk mengetahui melakukan promosi melalui iklan
3. Cara melakukan promosi tanpa menggunakan modal

1.5 Manfaat Penulisan

Manfaat dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi penulis:
Dapat membantu penulis memperdalam materi yang diajarkan selama perkuliahan.
2. Bagi pembaca:
Penulisan ini bisa dijadikan salah satu acuan bagi penulis lain yang ingin melakukan penelitian sejenis.

1.6 Metode Pengumpulan Data

Studi Pustaka
Dilakukan dengan mencari data-data yang diperlukan dengan menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.

PEMBAHASAN

2.1 Landasan Teori

Menurut Thomas M. Garret, SJ, iklan dipahami sebagai aktivitas-aktivitas yang lewatnya pesan-pesan visual atau oral disampaikan kepada khalayak dengan maksud menginformasikan atau memengaruhi mereka untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi, atau untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi secara positif terhadap idea-idea, institusi-institusi tau pribadi-pribadi yang terlibat di dalam iklan tersebut. Untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral maupun bisnis.
Masalah moral dalam iklan muncul ketika iklan kehilangan nilai-nilai informatifnya, dan menjadi semata-mata bersifat propaganda barang dan jasa demi profit yang semakin tinggi dari para produsen barang dan jasa maupun penyedia jasa iklan. Padahal, sebagaimana juga digarisbawahi oleh Britt, iklan sejak semula tidak bertujuan memperbudak manusia untuk tergantung pada setuap barang dan jasa yang ditawarkan, tetapi justru menjadi tuan atas diri serta uangnya, yang dengan bebas menentukan untuk membeli, menunda atau menolak sama sekali barang dan jasa yang ditawarkan. Hal terakhir ini yang justru menegaskan sekali lagi tesis bahwa iklan bisa menghasilkan keuntungan-keuntungan bagi masyarkat.

2.2 Perkembangan Periklanan di Indonesia

Perkembangan periklanan di Indonesia telah ada sejak lebih dari se abad yang lalu. Iklan yang diciptakan dan dimuat di surat kabar telah ditemukan di surat kabar “Tjahaja Sijang” yang terbit di Manado pada tahun 1869. Surat kabar tersebut terbit sebulan sekali setebal 8 halaman dengan 4 halaman ekstra. Iklan-iklan yang tercantum di surat kabar tersebut bukan hanya dari perusahaan / produsen, tetapi juga dari individu yang mencantumkan iklan untuk kepentingan pribadi.
Di tempat lain juga telah ada kegiatan periklanan melalui surat kabar, yaitu di Semarang pada tahun 1864. Surat kabar “De Locomotief yang beredar setiap hari telah memuat iklan hotel / penginapan di kota Paris. Iklan di kedua surat kabar ini masih didominasi oleh tulisan dan belum bergambar, karena kesulitan teknis cetak pada saat itu.Dalam perkembangannya, setiap surat kabar yang terbit kemudian, juga mencantumkan iklan sebagai sarana memperoleh penghasilan guna membiayai ongkos cetaknya

2.3 Fungsi Periklanan

1. Iklan sebagai pemberi informasi
Sehubungan dengan iklan sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen, ada 3 pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas informasi yang disampaikan sebuah iklan:
a. Produsen yang memiliki produk tersebut
b. Biro iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensinya: etis, estetik, informatif dan sebagainya.
c. Bintang iklan
Perkembangan dimasa yang akan datang, iklan informatif akan lebih digemari, karena:
a. Masyarakat semakin kritis dan tidak lagi mudah dibohongi atau bahkan ditipu oleh iklan-iklan yang tidak mengukapkan kenyataan secara sebenarnya
b. Masyarakat sudah bosan atau muak dengan berbagai iklan yang hanya melebih-lebihkan suatu produk
c. Peran Lembaga Konsumen yang semakin gencar memberi informasi yang benar dan akurat kepada konsumen menjadi tantangan serius bagi iklan.
2. Iklan sebagai pembentuk pendapat umum
alam hal ini fungsi iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berusaha mempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain, fungsi iklan adalah untuk menarik konsumen untuk membeli produk itu. Caranya dengan menampilkan model iklan yang manipulatif, persuasif, dan tendensius dengan maksud untuk menggiring konsumen membeli produk tersebut. Karena itu model iklan ini juga disebut sebagai iklan manipulatif.

2.4 Moral Dalam Periklanan

Terdapat paling kurang 3 prinsip moral yang bisa dikemukakan di sini sehubungan dengan penggagasan mengenai etika dalam iklan. Ketiga moral tersebut adalah :
a. masalah kejujuran dalam iklan,
b. masalah martabat manusia sebagai pribadi, dan
c. tanggung jawab sosial yang mesti diemban oleh iklan.
Ketiga prinsip moral yang juga digaris bawahi oleh dokumen yang dikeluarkan dewan kepuasan bidang komunikasi sosial untuk masalah etika dalam iklan ini kemudian akan didialogkan dengan pandangan Thomas M. Gerrett, SJ yang secara khusus menggagas prinsip-prinsip etika dalam mempengaruhi massa (bagi iklan) dan prinsip-prinsip etis konsumsi (bagi konsumen). Dengan demikian, uraian berikut ini akan merupakan “perkawinan” antara kedua pemikiran tersebut.
1. Prinsip Kejujuran
Prinsip ini berhubungan dengan kenyataan bahwa bahasa penyimbol iklan seringkali dilebih-lebihkan, sehingga bukannya menyajikan informasi mengenai persediaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen, tetapi mempengaruhi bahkan menciptakan kebutuhan baru. Maka yang ditekankan di sini adalah bahwa isi iklan yang dikomunikasikan haruslah sungguh-sungguh menyatakan realitas sebenarnya dari produksi barang dan jasa. Sementara yang dihindari di sini, sebagai konsekuensi logis, adalah upaya manipulasi dengan motif apa pun juga.
2. Prinsip Martabat Manusia sebagai Pribadi
Bahwa iklan semestinya menghormati martabat manusia sebagai pribadi semakin ditegaskan dewasa ini sebagai semacam tuntutn imperatif (imperative requirement). Iklan semestinya menghormati hak dan tanggung jawab setiap orang dalam memilih secara bertanggung jawab barang dan jasa yang ia butuhkan. Ini berhubungan dengan dimensi kebebasan yang justeru menjadi salah satu sifat hakiki dari martabat manusia sebagai pribadi. Maka berhadapan dengan iklan yang dikemas secanggih apa pun, setiap orang seharusnya bisa dengan bebas dan bertanggung jawab memilih untuk memenuhi kebutuhannya atau tidak.
Yang banyak kali terjadi adalah manusia seakan-akan dideterminir untuk memilih barang dan jasa yang diiklankan, hal yang membuat manusia jatuh ke dalam sebuah keniscayaan pilihan. Keadaan ini bisa terjadi karena kebanyakan iklan dewasa ini dikemas sebegitu rupa sehingga menyaksikan, mendengar atau membacanya segera membangkitkan “nafsu” untuk memiliki barang dan jasa yang ditawarkan (lust), kebanggaan bahwa memiliki barang dan jasa tertentu menentukan status sosial dalam masyarkat, dll.
3. Iklan dan Tanggung Jawab Sosial
Meskipun sudah dikritik di atas, bahwa iklan harus menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru karena perananya yang utama selaku media informasi mengenai kelangkaan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia, namun dalam kenyataannya sulit dihindari bahwa iklan meningkatkan konsumsi masyarakat. Artinya bahwa karena iklan manusia “menumpuk” barang dan jasa pemuas kebutuhan yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan primer. Penumpukan barang dan jasa pada orang atau golongan masyarkat tertentu ini disebut sebagai surplus barang dan jasa pemuas kebutuhan. Menyedihkan bahwa surplus ini hanya dialami oleh sebagai kecil masyarakat. Bahwa sebagian kecil masyarakat ini, meskipun sudah hidup dalam kelimpahan, toh terus memperluas batasa kebutuhan dasarnya, sementara mayoritas masyarakat hidup dalam kemiskinan.
Di sinilah kemudian dikembangkan ide solidaritas sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial dari iklan. Berhadapan dengan surplus barang dan jasa pemuas kebutuhan manusia, dua hal berikut pantas dipraktekkan. Pertama, surplus barang dan jasa seharusnya disumbangkan sebagai derma kepada orang miskin atau lembaga/institusi sosial yang berkarya untuk kebaikan masyarakat pada umumnya (gereja, mesjid, rumah sakit, sekolah, panti asuhan, dll). Tindakan karitatif semacam ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa kehidupan cultural masyarakat akan semakin berkembang. Kedua, menghidupi secara seimbang pemenuhan kebutuhan fisik, biologis, psikologis, dan spiritual dengan perhatian akan kebutuhan masyarakat pada umumnya. Perhatian terhadap hal terakhir ini bisa diwujudnyatakan lewat kesadaran membayar pajak ataupun dalam bentuk investasi-investasi, yang tujuan utamanya adalah kesejahteraan sebagian besar masyarakat.

2.5 Cara Melakukan Promosi Melalui Iklan

Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masingmasing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etik".
2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
3. Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat
sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10. Memelihara Kesepakatan
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi.

2.6 Cara Melakukan Promosi Tanpa Modal

Promosi usaha memiliki tujuan utama untuk meningkatkan omset dan revenue dari bisnis yang dijalankan. Bagi sebagian pengusaha, kegiatan promosi, baik untuk memperkenalkan produk baru atau hanya untuk memperkokoh brand perusahaan di mata konsumen, ternyata memerlukan modal yang lumayan besar. Ada berbagai upaya yang mesti dilakukan dalam promosi dan kampanye produk tersebut, mulai dari perencanaan promosi, pemilihan media promosi, penyiapan personal-personal yang handal, hingga sampai pada tahap evaluasi. Dengan memiliki porsi anggaran yang besar, maka tentu kegiatan promosi dan advertising menjadi lebih mudah. Sedangkan jika modal usaha masih belum mencukupi, anda harus pandai-pandai melakukan promosi usaha agar bisa lebih irit bahkan kalau memungkinkan menjadi gratis alias modal nol. Mungkin cara-cara berikut bisa menginspirasi anda dalam mempromosikan bisnis anda dengan pengeluaran modal yang murah meriah:
a. Gunakan Kemampuan Bicara (Mulut ke Mulut)
Cara promosi ini adalah cara tradisional dan klasik. Gunakanlah kemampuan gaya bicara anda untuk menginformasikan dan menyampaikan pesan bisnis yang anda harapkan. Manfaatkan moment-moment kebersamaan dengan para kolega, sahabat, partner bisnis, dan calon konsumen yang anda jumpai untuk bisa berpromosi dari mulut ke mulut lalu dari hati ke hati. Besar anggaran untuk melakukan teknik promo ini adalah setara dengan harga satu kaleng minuman soda sebagai penghilang dahaga anda.
b. Melakukan Promosi Melalui Pesan atau SMS Gratisan
Cara promosi dengan memanfaatkan sms gratisan tengah marak dilakukan oleh para pengusaha yang modalnya terbatas. Mungkin anda pernah menerima sms promosi bisnis dari nomer seluler yang tidak anda kenal. Cara beriklan dengan menggunakan sms gratisan boleh dibilang kurang efektif karena nomor yang dituju cenderung secara acak dan lebih banyak tidak sesuai dengan calon target konsumen. Selain itu, sedikit tidaknya dapat membuat image negatif terhadap brand bisnis anda karena dianggap sebagai spammer. Namun, jika anda ingin mencoba menggunakan teknik ini ada 3 hal penting yang wajib anda perhatikan, yaitu (1)jangan mengirim sms promosi saat jam tidur terutama pada tengah malam, (2)pada teks awal sebaiknya menuliskan permohonan maaf, dan (3)jangan mengirimkan sms promosi ke satu nomer ponsel secara berulang-ulang.
c. Manfaatkan Blog dan Jejaring Sosial
Cara ketiga untuk promosi atau beriklan secara gratis adalah dengan memanfaatkan blog-blog gratisan (misal wordpress dan blogspot) serta jejaring sosial seperti facebook, twitter, g+, pinterest, dan lainnya. Jalin dan bentuk komunitas anda, kemudian bersiap-siaplah melakukan promosi dan berkampanye iklan produk bisnis anda. Silahkan simak tips-tips menggunakan jejaring sosial untuk promosi usaha di sini!
d. Pasang Iklan di Situs Periklanan Gratis
Mau yang gratisan lagi? Tenang…masih ada kok!!! Beriklan di internet boleh dibilang cukup efektif dan lebih murah. Jika anda tidak punya website, anda bisa memasang iklan usaha anda secara free di situs-situs penyedia space iklan gratisan seperti tokobagus(dot)com, berniaga(dot)com, craigslist(dot)org, dan masih banyak lagi. Lihat panduan situs-situs tempat pasang iklan gratis di sini!
e. Bikin Video Usaha di Youtube
Jika anda merasa kurang puas berkampanye iklan dalam bentuk teks saja dan ingin berbentuk richmedia, maka coba upload video produk anda di Youtube. Dengan jumlah pengunjung ratusan juta perhari, maka hal itu adalah potensi calon pelanggan yang amat besar. Namun, membuat video hanya untuk kepentingan beriklan di Youtube sebenarnya dilarang. Oleh sebab itu, lebih baik membuat video tutorial yang juga secara inplisit mempromosikan bisnis anda. Silahkan kunjungi link ini agar anda lebih memahami cara memanfaatkan Youtube untuk bisnis anda!
f. Promosi Melalui Iklan di Body Mobil
Jika anda punya kendaraan roda empat, anda bisa memanfaatkannya sebagai media advertising bergerak. Pasanglah sticker atau poster iklan bisnis anda pada bagian kaca belakang mobil. Jika punya budget lebih, permak saja cat mobil anda dengan tulisan atau gambar produk bisnis anda. Info ini bisa anda baca di Bisnis Iklan pada Body Mobil

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia setempat. Dalam hal ini, periklanan harus memiliki tata krama dan etika yang harus diterima oleh masyarakat sehingga tidak terjadi konflik dan kontroversi yang terjadi di masyarakat. Dan tata krama dan tata cara periklanan di Indonesia diatur dalam buku Etika Pariwara Indonesia. Buku ini dibuat agar biro iklan ataupun oknum-oknum yang akan membuat iklan tidak terbentur oleh etika-etika yang ada di masyarakat, sehingga iklan yang dibuat dapat diterima di masyarakat tanpa harus terjadi konflik dan kontroversi yang bisa terjadi di masyarakat. Iklan mempunyai unsur promosi, merayu konsumen, iklan ingin mengiming-imingi calon pembeli, karena itu bahasa periklanan mempergunakan retorika sendiri. Masalah manipulasi yang utama berkaitan dengan segi persuasive dari iklan (tapi tidak terlepas juga dari segi informatifnya), karena dimanipulasi, seseorang mengikuti motivasi yang tidak berasal dari dirinya sendiri, tapi ditanamkan dalam dirinya dari luar. Maka di dalam bisnis periklanan perlulah adanya kontrol tepat yang dapat mengimbangi kerawanan tersebut.

3.2 Saran

Sudah sangat semestinya para pelaku usaha dan bisnis lebih harus mementingkan etika dan estetika serta adanya tanggung jawab saling menghargai antara pelaku bisnis atau pelaku usaha lainnya sehingga dengan adanya sifat dan sikap tersebut menimbulkan adanya persaingan bisnis yang sehat sehingga tidak merugikan bagi perusahaan itu sendiri maupun para konsumen atau masyarakat.

Daftar Pustaka
http://yenniechempluk.blogspot.com/2013/06/etika-dan-tata-krama-dalam-periklanan.html
http://gitarachmawati.blogspot.com/2013/11/iklan-dalam-etika-dan-estetika_4253.html
http://syarif-fadli.blogspot.com/2013/11/iklan-dalam-etika-dan-estetika.html
http://bisnis2121.com/2008/blog/6-cara-promosi-usaha-beriklan-tanpa-modal/

Rabu, 13 November 2013

Tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility)

Perusahaan berkembang atau perusahaan besar memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk mengungkapkan kegiatan sosial perusahaan yang dinyatakan dalam laporan tahunan perusahaan. Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stockholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Darwin dalam Saputri, 2011).
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dividen melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Penerapan CSR dalam perusahaan-perusahaan diharapkan selain memiliki komitmen finansial kepada pemilik atau pemegang saham, tapi juga memiliki komitmen sosial terhadap para pihak lain yang berkepentingan, karena CSR merupakan salah satu bagian dari strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Adapun tujuan dari CSR adalah (Saputri, 2011):
1. Untuk meningkatkan citra perusahaan dan mempertahankan, biasanya secara implisit, asumsi bahwa perilaku perusahaan secara fundamental adalah baik.
2. Untuk membebaskan akuntabilitas organisasi atas dasar asumsi adanya kontrak sosial di antara organisasi dan masyarakat. Keberadaan kontrak sosial ini menuntut dibebaskannya akuntabilitas sosial.
3. Sebagai perpanjangan dari pelaporan keuangan tradisional dan tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada investor.
Untuk itulah maka pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) perlu diungkapkan dalam perusahaan sebagai wujud pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Referensi :
http://galihdamark.blogspot.com/2013/09/tanggung-jawab-sosial-perusahaan_28.html


Contoh Pelanggaran Etika Bisnis

1. Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragam guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
2. Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.
3. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.

Referensi :
http://alena19.wordpress.com/2011/11/28/penerapan-etika-bisnis-yang-tepat/

Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Menciptakan Etika Bisnis

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3. Mempertahankan jatidiri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
6. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
7. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
8. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
9. Mampu menyatakan yang benar itu benar
10. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

Referensi :
http://syudas.blogspot.com/2010/12/perilaku-etika-dalam-bisnis.html

Etika Dalam Dunia Bisnis

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

Referensi:
http://syudas.blogspot.com/2010/12/perilaku-etika-dalam-bisnis.html

Moral Menyangkut Dalam Etika Dunia Bisnis

Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-"bisnis". Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya moral dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi.

Referensi :
http://syudas.blogspot.com/2010/12/perilaku-etika-dalam-bisnis.html