Senin, 23 Desember 2013

korupsi

ABSTRAK
Adi Putro Nugroho. 10210156
KORUPSI
Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013
Kata kunci : korupsi, pengertian, dampak

(11)

Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagai suatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat. Korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomian negara. Adapun penyebabnya antara lain, ketiadaan dan kelemahan pemimpin,kelemahan pengajaran dan etika, kolonialisme, penjajahan rendahnya pendidikan, kemiskinan, tidak adanya hukuman yang keras, kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi, rendahnya sumber daya manusia, serta struktur ekonomi.Korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu bentuk, sifat,dan tujuan.Dampak korupsi dapat terjadi di berbagai bidang diantaranya, bidang demokrasi, ekonomi, dan kesejahteraan negara. korupsi harus diberantas. Jika kita tidak berhasil memberantas korupsi,atau paling tidak mengurangi sampai pada titik nadir yang paling rendah maka jangan harap Negara ini akan mampu mengejar ketertinggalannya dibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang maju. Karena korupsi membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat membawa negara ke jurang kehancuran.


Daftar Pustaka (google.com)

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagai suatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat. Efektifitas dan keberhasilan pembangunan terutama ditentukan oleh dua faktor, yaitu sumberdaya manusia, yakni (orang-orang yang terlibat sejak dari perencanaan samapai pada pelaksanaan) dan pembiayaan. Diantara dua faktor tersebut yang paling dominan adalah faktor manusianya.Indonesia merupakan salah satu negara terkaya di Asia dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya, Negara tercinta ini dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia bukanlah merupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk negara yang miskin. Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitas sumber daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dan kepribadiannya. Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat penyelenggara negara menyebabkan terjadinya korupsi.
Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan patologi social(penyakit social) yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar. Namun yang lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan dan pengurasan keuangan negara yang dilakukan secara kolektif oleh kalangan anggota legislatif dengan dalih studi banding, THR, uang pesangon dan lain sebagainya di luar batas kewajaran. Bentuk perampasan dan pengurasan keuangan negara demikian terjadi hampir di seluruh wilayah tanah air.
Hal itu merupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan aji mumpung. Persoalannya adalah dapatkah korupsi diberantas? Tidak ada jawaban lain kalau kita ingin maju,adalah korupsi harus diberantas. Jika kita tidak berhasil memberantas korupsi,atau paling tidak mengurangi sampai pada titik nadir yang paling rendah maka jangan harap Negara ini akan mampu mengejar ketertinggalannya dibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang maju. Karena korupsi membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat membawa negara ke jurang kehancuran.

1.2 Rumusan Masalah

Permasalahan yang diangkat dari penulisan ini adalah:
1. Apa yang melatarbelakangi terjadinya korupsi?
2. Apa penyebab terjadinya korupsi?
3. Apakah dampak dari terjadinya korupsi terhadap perekonomian?

1.3 Batasan Masalah

Penulis hanya membatasi masalah dalam penulisan ini yang hanya mengenai latar belakang terjadinya korupsi serta penyebab terjadinya korupsi dan bagaimana dampak dari korupsi itu sendiri terhadap laju perekonomian.

1.4 Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan ini adalah:
1. Untuk mengetahui latar belakang terjadinya korupsi.
2. Untuk mengetahui penyebab terjadinya korupsi.
3. Untuk mengetahui dampak dari terjadinya korupsi terhadap perekonomian.

1.5 Manfaat Penulisan

Manfaat dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi penulis:
Dapat membantu penulis memperdalam materi yang diajarkan selama perkuliahan.
2. Bagi pembaca:
Penulisan ini bisa dijadikan salah satu acuan bagi penulis lain yang ingin melakukan penelitian sejenis.

1.6 Metode Pengumpulan Data

Studi Pustaka
Dilakukan dengan mencari data-data yang diperlukan dengan menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas

PEMBAHASAN

2.1 Landasan Teori

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Menurut Prof. Subekti, korupsi adalah suatu tindak perdana yangmemperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomiannegara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan uang negara untuk kepentingannya.
Syed Hussen Alatas memberi batasan bahwa korupsi merupakan suatu transaksi yang tidak jujur yang dapat menimbulkan kerugian uang, waktu, dan tenaga dari pihak lain. Korupsi dapat berupa penyuapan (bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme. Disitu ada istilah penyuapan, yaitu suatu tindakan melanggar hukum, melalui tindakan tersebut si penyuap berharap mendapat perlakuan khusus dari pihak yang disuap.
Menurut Dr. Kartini Kartono, korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum.
Korupsi berdasarkan pemahaman pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Korupsi merupakan tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau sebuah korporasi) , yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan keuangan atau perekonomian negara, yang dari segi materiil perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat.
2.2 Latar Belakang Terjadinya Korupsi
Latar belakang terjadinya korupsi memiliki beberapa ciri-ciri antara lain :
a. Melibatkan lebih dari satu orang. Setiap perbuatan korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri, pasti melibatkan lebih dari satu orang. Bahkan, pada perkembangannya setiap kali dilakukan secara bersama-sama untuk menyulitkan pengusutan.
b. Serba kerahasiaan. Meski dilakukan bersama-sama, korupsi dilakukan dalam koridor kerahasiaan yang sangat ketat. Masing-masing pihak yang terlibat akan berusaha semaksimal mungkin menutupi apa yang telah dilakukan.
c. Melibat elemen perizinan dan keuntungan timbal balik. Yang dimaksud elemen perizinan adalah bidang strategis yang dikuasai oleh Negara menyangkut pengembangan usaha tertentu. Misalnya izin mendirikan bangunan, izin perusahaan, dan lain-lain.
d. Selalu berusaha menyembunyikan perbuatan/maksud tertentu dibalik kebenaran.
e. Koruptor menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan memiliki pengaruh. Senantiasa berusaha mempengaruhi pengambil kebijakan agar berpihak padanya. Mengutamakan kepentingannya dan melindungi segala apa yang diinginkan.
f. Tindakan korupsi mengundang penipuan yang dilakukan oleh badan hukum publik dan masyarakat umum. Badan hukum yang dimaksud suatu lembaga yang bergerak dalam pelayanan publik atau penyedia barang dan jasa kepentingan publik.
g. Setiap tindak korupsi adalah pengkhianatan kepercayaan. Ketika seseorang berjuang meraih kedudukan tertentu, dia pasti berjanji akan melakukan hal yang terbaik untuk kepentingan semua pihak. Tetapi setelah mendapat kepercayaan kedudukan tidak pernah melakukan apa yang telah dijanjikan.
h. Setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif dari koruptor sendiri. Sikap dermawan dari koruptor yang setiap ditampilkan di hadapan publik adalah bentuk fungsi ganda yang kontradiktif. Di satu pihak sang koruptor menunjukkan perilaku menyembunyikan tujuan untuk menyeret semua pihak untuk ikut bertanggung jawab, di pihak lain dia menggunakan perilaku tadi untuk meningkatkan posisi tawarannya.
2.3 Sebab-Sebab Terjadinya Korupsi
Korupsi dapat terjadi karena beberapa faktor yang mempengaruhi pelaku korupsi itu sendiri atau yang biasa kita sebut koruptor.
Adapun sebab-sebabnya, antara lain:
1. Klasik
a. Ketiadaan dan kelemahan pemimpin. Ketidakmampuan pemimpin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, merupakan peluang bawahan melakukan korupsi. Pemimpin yang bodoh tidak mungkin mampu melakukan kontrol manajemen lembaganya. Kelemahan pemimpin ini juga termasuk ke leadershipan, artinya, seorang pemimpin yang tidak memiliki karisma, akan mudah dipermainkan anak buahnya. Leadership dibutuhkan untuk menumbuhkan rasa takut, di kalangan staf untuk melakukan penyimpangan.
b. Kelemahan pengajaran dan etika. Hal ini terkait dengan sistem pendidikan dan substansi pengajaran yang diberikan. Pola pengajaran etika dan moral lebih ditekankan pada pemahaman teoritis, tanpa disertai dengan bentuk-bentuk pengimplementasiannya.
c. Kolonialisme dan penjajahan. Penjajah telah menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang tergantung, lebih memilih pasrah daripada berusaha dan senantiasa menempatkan diri sebagai bawahan. Sementara, dalam pengembangan usaha, mereka lebih cenderung berlindung di balik kekuasaan (penjajah) dengan melakukan kolusidan nepotisme. Sifat dan kepribadian inilah yang menyebabkan munculnya kecenderungan sebagian orang melakukan korupsi.
d. Rendahnya pendidikan. Masalah ini sering pula sebagai penyebab timbulnya korupsi. Minimnya ketrampilan, skill, dan kemampuan membuka peluang usaha adalah wujud rendahnya pendidikan. Dengan berbagai keterbatasan itulah mereka berupaya mencsri peluang dengan menggunakan kedudukannya untuk memperoleh keuntungan yang besar. Yang dimaksud rendahnya pendidikan di sini adalah komitmen terhadap pendidikan yang dimiliki. Karena pada kenyataannya koruptor rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang memadai, kemampuan, dan skill.
e. Kemiskinan. Keinginan yang berlebihan tanpa disertai instropeksi diri atas kemampuan dan modal yang dimiliki mengantarkan seseorang cenderung melakukan apa saja yang dapat mengangkat derajatnya. Atas keinginannya yang berlebihan ini, orang akan menggunakan kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
f. Tidak adanya hukuman yang keras, seperti hukuman mati, seumur hidup atau di buang ke Pulau Nusakambangan. Hukuman seperti itulah yang diperlukan untuk menuntaskan tindak korupsi.
g. Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi.
2. Modern
a. Rendahnya Sumber Daya Manusia.Penyebab korupsi yang tergolong modern itu sebagai akibat rendahnya sumber daya manusia. Kelemahan SDM ada empat komponen, sebagai berikut:
1. Bagian kepala, yakni menyangkut kemampuan seseorang menguasai permasalahan yang berkaitan dengan sains dan knowledge.
2. Bagian hati, menyangkut komitmen moral masing-masing komponen bangsa, baik dirinya maupun untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan dunia usaha, dan kepentingan seluruh umat manusia.komitmen mengandung tanggung jawab untuk melakukan sesuatu hanya yang terbaik dan menguntungkan semua pihak.
3. Aspek skill atau keterampilan, yakni kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Fisik atau kesehatan. Ini menyangkut kemampuan seseorang mengemban tanggung jawab yang diberikan. Betapa pun memiliki kemampuan dan komitmen tinggi, tetapi bila tidak ditunjang dengan kesehatan yang prima, tidak mungkin standar dalam mencapai tujuan.
b. Struktur Ekonomi Pada masa lalu struktur ekonomi yang terkait dengan kebijakan ekonomi dan pengembangannya dilakukan secara bertahap. Sekarang tidak ada konsep itu lagi. Dihapus tanpa ada penggantinya, sehingga semuanya tidak karuan, tidak dijamin. Jadi, kita terlalu memporak-perandakan produk lama yang bagus.
Adapun faktor-faktor lain yang menyebabkan terjadinya korupsi, antara lain :
a. Penegakan hukum tidak konsisten, penegakan hukum hanya sebagai make up politik, sifatnya sementara, selalu berubah setiap berganti pemerintahan.
b. Penyalahgunaan kekuasaan/wewenanng, takut dianggap bodoh kalau tidak menggunakan kesempatan.
c. Langkanya lingkungan yang antikorup, sistem dan pedoman antikorupsi hanya dilakukan sebatas formalitas.
d. Rendahnya pendapatan penyelenggara Negara. Pendapatan yang diperoleh harus mampu memenuhi kebutuhan penyelenggara Negara, mampu mendorong penyelenggara Negara untuk berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
e. Kemiskinan, keserakahan, masyarakat kurang mampu melakukan korupsi karena kesulitan ekonomi. Sedangkan mereka yang berkecukupan melakukan korupsi karena serakah, tidak pernah puas dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan.
f. Budaya memberi upeti, imbalan jasa dan hadiah.
g. Konsekuensi bila ditangkap lebih rendah daripada keuntungan korupsi, saat tertangkap bisa menyuap penegak hukum sehingga dibebaskan atau setidaknya diringankan hukumannya.
h. Budaya permisif/serba membolehkan, tidak mau tahu, menganggap biasa bila sering terjadi. Tidak peduli orang lain, asal kepentingannya sendiri terlindungi.
i. Gagalnya pendidikan agama dan etika. Pendapat Franz Magnis Suseno bahwa agama telah gagal menjadi pembendung moral bangsa dalam mencegah korupsi karena perilaku masyarakat yang memeluk agama itu sendiri. Sebenarnya agama bisa memainkan peran yang lebih besar dalam konteks kehidupan sosial dibandingkan institusi lainnya, sebab agama memiliki relasi atau hubungan emosional dengan para pemeluknya. Jika diterapkan dengan benar kekuatan relasi emosional yang dimiliki agama bisa menyadarkan umat bahwa korupsi bisa membawa dampak yang sangat buruk (Indopos.co.id, 27 September 2005).
2.4 Dampak Terjadinya Korupsi Terhadap Perekonomian
Dampak terjadinya korupsi terhadap perekonomian adalah sebagai berikut :
1. Korupsi mengurangi pendapatan dari sektor publik dan meningkatkan pembelanjaan pemerintah untuk sektor publik. Korupsi juga memberikan kontribusi pada nilai defisit fiskal yang besar, meningkatkan income inequality, dikarenakan korupsi membedakan kesempatan individu dalam posisi tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari aktivitas pemerintah pada biaya yang sesungguhnya ditanggung oleh masyarakat Ada indikasi yang kuat, bahwa meningkatnya perubahan pada distribusi pendapatan terutama di negara negara yang sebelumnya memakaii sistem ekonomi terpusat disebabkan oleh korupsi, terutama pada proses privatisasi perusahaan negara Lebih lanjut korupsi mendistorsi mekanisme pasar dan alokasi sumber daya dikarenakan:
2. Korupsi mengurangi kemampuan pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam bentuk peraturan dan kontrol akibat kegagalan pasar (market failure). Ketika kebijakan dilakukan dalam pengaruh korupsi yang kuat maka pengenaan peraturan dan kebijakan, misalnya, pada perbankan, pendidikan, distribusi makanan dan sebagainya, malah akan mendorong terjadinya inefisiensi.
3. Korupsi mendistorsi insentif seseorang, dan seharusnya melakukan kegiatan yang produktif menjadi keinginan untuk merealisasikan peluang korupsi dan pada akhimya menyumbangkan negatif value added.
4. Korupsi menjadi bagian dari welfare cost memperbesar biaya produksi, dan selanjutnya memperbesar biaya yang harus dibayar oleh konsumen dan masyarakat (dalam kasus pajak), sehingga secara keseluruhan berakibat pada kesejahteraan masyarakat yang turun.
5. Korupsi mereduksi peran pundamental pemerintah (misalnya pada penerapan dan pembuatan kontrak, proteksi, pemberian property rights dan sebagainya). Pada akhirnya hal ini akan memberikan pengaruh negatif pada pertumbuhan ekonomi yang dicapai.
6. Korupsi mengurangi legitimasi dari peran pasar pada perekonomian, dan juga proses demokrasi. Kasus seperti ini sangat terlihat pada negara yang sedang mengalami masa transisi, baik dari tipe perekonomian yang sentralistik ke perekonomian yang lebih terbuka atau pemerintahan otoriter ke pemerintahan yang lebih demokratis, sebagaimana terjadi dalam kasus Indonesia.
Korupsi memperbesar angka kemiskinan. ini sangat wajar. Selain dikarenakan program-program pemerintah sebagaimana disebut di atas tidak mencapai sasaran, korupsi juga mengurangi potensi pendapatan yang mungkin diterima oleh si miskin. Menurut Tanzi (2002), perusahaan perusahaan kecil adalah pihak yang paling sering menjadi sasaran korupsi dalam bentuk pungutan tak resmi (pungutan liar). Bahkan, pungutan tak resmi ini bisa mencapai hampir dua puluh persen dari total biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan ini amat mengkhawatirkan, dikarenakan pada negara negara berkembang seperti Indonesia, perusahaan kecil (UKM adalah mesin pertumbuhan karena perannya yang banyak menycrap tenaga kerja).
Dampak Korupsi pada Perekonomian Anahsa Ekonometrika
Beberapa tahun terakhir, banyak dilakukan penelitian dengan menggunakan angka indeks korupsi untuk melihat hasilnya pada variabel — variabel ekonomi yang lain. Beberapa hasil penelitian tersebut adalah :
1. Korupsi Mengurangi Nilai Investasi
Korupsi membuat sejumlah investor kurang percaya untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan lebih memilih menginvestasikannya ke negara-negara yang lebih aman seperti Cina dan India. Sebagai konsekuensinya, mengurangi pencapaian actual growth dari nilai potential growth yang lebih tinggi. Berkurangnya nilai investasi ini diduga berasal dari tingginya biaya yang harus dikeluarkan dari yang seharusnya. ini berdampak pada menurunnya growth yang dicapai. Studi didasarkan atas analisa fungsi produksi dimana growthadalah fungsi dari investasi.
2. Korupsi Mengurangi Pengeluaran pada Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Akibat korupsi pendapatan pemerintah akan terpangkas bahkan lebih dari 50%, sebagai contoh kasus dugaan korupsi Presiden Soeharto yang tidak kunjung kelar yang di sinyalir menggelapkan uang negara sekitar 1,7 triliun. Agar pengeluaran pengeluaran pemerintah tidak defisit maka di lakukan pengurangan pengeluaran pemerintah.
3. Korupsi mengurangi pengeluaran untuk biaya operasi dan perawatan dari infrastruktur
Korupsi juga turut mengurangi anggaran pembiayaan untuk perawatan fasilitas umum.
4. Korupsi menurunkan produktivitas dari investasi publik dan infrastruktur suatu Negara
5. Korupsi menurunkan pendapatan pajak
Sebagai contoh kasus Gayus Tambunan, seorang pegawai golongan 3A, yang menggelapkan pajak negara sekitar Rp 26 miliar. Dengan demikian pendapatan pemerintah dari sektor pendidikan akan berkurang Rp 26 miliar, itu hanya kasus gayus belum termasuk kasus makelar pajak lainnya. Korupsi menurunkan Foreign Direct Investment, dikarenakan efek korupsi yang sama dengan efek pajak.
2.5 Cara Memberantas Tindakan Korupsi
Ada beberapa alternatif untuk memberantas tindakan korupsi, yaitu :
1. Strategi Preventif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal-halyang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yangterindikasi harus dibuat upaya preventifnya, sehingga dapat meminimalkanpenyebab korupsi. Disamping itu perlu dibuat upaya yang dapatmeminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya inimelibatkan banyak pihak dalam pelaksanaanya agar dapat berhasil danmampu mencegah adanya korupsi.
2. Strategi Deduktif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan agarapabila suatu perbuatan korupsi terlanjur terjadi, maka perbuatan tersebutakan dapat diketahui dalam waktu yang sesingkat-singkatnya danseakurat-akuratnya, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan tepat. Dengandasar pemikiran ini banyak sistem yang harus dibenahi, sehingga sistem-sistem tersebut akan dapat berfungsi sebagai aturan yang cukup tepatmemberikan sinyal apabila terjadi suatu perbuatan korupsi. Hal ini sangatmembutuhkan adanya berbagai disiplin ilmu baik itu ilmu hukum,ekonomi maupun ilmu politik dan sosial.
3. Strategi Represif Strategi ini harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkanuntuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara cepat dan tepatkepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiranini proses penanganan korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikandan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk dapatdisempurnakan di segala aspeknya, sehingga proses penanganan tersebutdapat dilakukan secara cepat dan tepat. Namun implementasinya harusdilakukan secara terintregasi.Bagi pemerintah banyak pilihan yang dapat dilakukan sesuai denganstrategi yang hendak dilaksanakan. Bahkan dari masyarakat dan parapemerhati / pengamat masalah korupsi banyak memberikan sumbangan.

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekonomian negara. Jadi, unsure dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan uang Negara untuk kepentingannya. Adapun penyebabnya antara lain, ketiadaan dan kelemahan pemimpin,kelemahan pengajaran dan etika, kolonialisme, penjajahan rendahnya pendidikan, kemiskinan, tidak adanya hukuman yang keras, kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku korupsi, rendahnya sumber daya manusia, serta struktur ekonomi.Korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu bentuk, sifat,dan tujuan.Dampak korupsi dapat terjadi di berbagai bidang diantaranya, bidang demokrasi, ekonomi, dan kesejahteraan negara.

3.2 Saran

Jabatan yang tinggi tentu memiliki tanggung jawab serta resiko yang besar yang harus dijalani, sikap jujur dan tanggung jawab akan tugas yang semestinya harus dikerjakan menjadikan supaya seseorang tidak melakukan tindakan korupsi, sehingga tindakan korupsi tidak terus kembali terulang, karena jabatan serta tugas yang harus dikerjakan adalah sebuah amanat.

Daftar Pustaka :
http://melisanti91.blogspot.com/2013/11/korupsi.html
http://gitarachmawati.blogspot.com/2013/11/korupsi.html
http://kumpulanmakalah-cncnets.blogspot.com/2012/02/makalah-korupsi.html


Kamis, 28 November 2013

Bahaya Parfum Palsu Bagi Kesehatan

Dijaman yang modern ini telah terjadi perubahan gaya hidup mulai dari penampilan maupun gaya hidup. Berbicara masalah penampilan, pasti identik dengan parfum ( wewangian ). Dengan menggunakan parfum, badan kita akan menjadi tambah wangi dan membuat kita semakin PD. Namun dijaman modern ini juga banyak beredar parfum palsu yang berbahaya bagi kesehatan. Kali ini IbundaCerdas akan kasih informasi mengaenai bahaya yang timbul akibat parfum palsu.

Dalam parfum asli, bahan aktif yang terkandung yaitu urin, bakteri dan bahan anti beku. Parfum yang palsu jika terkena kulit dapat memicu timbulnya alergi, kulit kering, iritasi dan kemerahan pada kulit.

Sedangkan parfum asli kandungan utama nya adalah ethanol. Ethanol ini berfungsi melarutkan dan biasanya dicampur pada minuman beralkohol dan berada dalam kategori aman untuk kesehatan. Ini berbeda dengan bahan yang dicampurkan pada parfum palsu. Parfum palsu memasukkan bahan methanol yang akan berubah menjadi formalin jika terhirup melalui udara akan masuk ke dalam tubuh.Nah dari formalin itulah dapat timbul berbegai penyakit seperti kanker.

Untuk itu, sangat penting bagi anda untuk berhati-hati dengan penggunaan parfum. Apabila tidak mampu membeli parfum yang asli alangkah baiknya jika menghindari pemakaian parfum palsu. Akan lebih baik jika tidak menggunakan parfum sama sekali.

sumber :
http://www.ibundacerdas.com/2013/04/bahaya-parfum-palsu-bagi-kesehatan.html

Stinky - Pesonamu

Terdiam ku kini menukur diri
Mencari apa yang telah terjadi
Hanya tanda tanya yang aku dapati
Ku terdiam lagi
*courtesy of LirikLaguIndonesia.Net
Kini kau telah pergi meninggalkan aku
Yang masih menanti
Akan kasih sayang dan senyuman manis
Kini tiada lagi

Pesonamu yang ku puja takkan bisa aku lupa
Belaianmu yang ku rasa membuat aku terlena
Semuanya kini hanya mimpi

Kau tak pernah tahu semua yang ada padaku
Hanyalah untukmu
Dan kau juga takkan pernah tahu
Kau satu harapan tuk mengisi hidupku

Pesonamu yang ku puja takkan bisa aku lupa
Belaianmu yang ku rasa membuat aku terlena
Semuanya kini hanya mimpi

Mungkinkah ada satu asa
Yang masih tersisa untuk cinta kita
Hanya yang ku ingin dirimu kembali
Bersamaku lagi ciptakan hari-hari yang indah

Pesonamu yang ku puja takkan bisa aku lupa
Belaianmu yang ku rasa membuat aku terlena
Semuanya kini hanya mimpi

Pesonamu yang ku puja takkan bisa aku lupa
Belaianmu yang ku rasa membuat aku terlena
Semuanya kini hanya mimpi

menurut saya lagu ini adalah pengungkapan dari hati seorang lelaki yang ditinggal oleh kekasihnya yang awalnya begitu mempesona dirinya, namun lelaki tersebut telah menyia-nyiakan kekasihnya tersebut hingga wanita itu meninggalkan dirinya. Lalu lelaki tersebut pun menyadari bahwa wanita yang meninggalkannya dulu adalah wanita yang begitu mempesonanya sehingga ini menjadi penyesalan bagi lelaki tersebut karna wanita yang dulu telah membuatnya terpesona telah pergi meninggalkannya dan tak kan pernah kembali....

sumber :
http://liriklaguindonesia.net/stinky-pesonamu.htm

Dampak negatif dari penyangan iklan di televisi

Dampak negatif dari penayangan iklan di televisi adalah gaya hidup menjadi semakin konsumtif, terutama anak-anak dan remaja yang mudah terpengaruh dengan melihat tayangan iklan tersebut. Selain itu, pengaruh buruk iklan yang salah adalah anak-anak lebih cenderung berpikir instant. Dalam arti, segala sesuatu kebutuhan dipikirkan oleh anak dapat dengan mudah mereka miliki atau ketahui, tanpa ada usaha untuk mendapatkannya. Kemudian anak-anak juga masih menghadapi kesulitan dalam membedakan antara fantasi dan kenyataan sehingga meniru adegan yang tidak patut dicontoh.

sumber :
http://hinokaji.wordpress.com/2011/11/10/dampak-baik-dan-buruk-pengaruh-iklan-di-tv/

Pengertian Tata Krama

Pengertian Tata Krama adalah dalah kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia setempat. Tata krama terdiri atas tata dan krama. Tata berarti adat, aturan , norma, peraturan. Krama berarti sopan santun, kelakuan tindakan, perbuatan. Dengan demikian, tata krama berarti adab sopan santun, kebiasaan sopan santun, atau sopan santun.

sumber:
http://belajarpsikologi.com/pengertian-tata-krama/

Pengertian Etika

Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986)
Berdasarkan beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens sebagaiman dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti etika yaitu
1) Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup bermasyrakat
2) Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi adalah kode etik
3) Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama dengan filsafat moral

sumber:
http://jhohandewangga.wordpress.com/2012/02/24/pengertian-etika/

Rabu, 27 November 2013

Iklan Dalam Etika dan Estetika

ABSTRAKS

Adi Putro Nugroho. 10210156
IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA
Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013
Kata kunci : Etika, Bisnis, Perusahaan

(12)
Didunia usaha khususnya perusahaan periklanan, secara kondisioal iklan di maksudkan untuk memperkenalkan suatu produk kepada konsumen. Iklan merupakan suatu proses kerja yang sangat penting dalam menunjang performance suatu perusahaan dihadapan masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak merasa tertipu oleh sajian–sajian iklan yang “bombastis” yaitu khalayak mendapat informasi yang sebanarnya dari produk yang diiklankan. moral atau etika yang harus diperhatikan jika kita ingin membuat iklan dan cara melakukan promosi melalui iklan serta cara mempromosikan usaha tanpa mengeluarkan modal. seseorang mengikuti motivasi yang tidak berasal dari dirinya sendiri, tapi ditanamkan dalam dirinya dari luar. Maka di dalam bisnis periklanan perlulah adanya kontrol tepat yang dapat mengimbangi kerawanan tersebut. Sudah sangat semestinya para pelaku usaha dan bisnis lebih harus mementingkan etika dan estetika serta adanya tanggung jawab saling menghargai antara pelaku bisnis atau pelaku usaha lainnya sehingga dengan adanya sifat dan sikap tersebut menimbulkan adanya persaingan bisnis yang sehat sehingga tidak merugikan bagi perusahaan itu sendiri maupun para konsumen atau masyarakat.

Daftar Pustaka (Google.com)

PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang

Didunia usaha khususnya perusahaan periklanan, secara kondisioal iklan di maksudkan untuk memperkenalkan suatu produk kepada konsumen. Kerena itu iklan harus dibuat semenarik dan sedramatis mungkin sehingga mau tidak mau konsumen akan tertarik untuk memperhatikannya. Iklan merupakan suatu proses kerja yang sangat penting dalam menunjang performance suatu perusahaan dihadapan masyarakat. Oleh karena itu untuk menghasilkan iklan yang sesuai dengan kepentingan perusahaan maka iklan harus dirancang secara matang dari proses assignment yang diberikan perusahaan, proses kreatifnya, proses produksi sampai pada proses pilihan waktu penayanngannya.
Hal yang menjadi sorotan masalah iklan adalah sejauh mana komitmen moral atau etika bisnis yang dimiliki perusahaan dalam mempertanggungjawabkan materi atau isi pesan yang disampaikan kepada masyarakat. Hal ini sangat penting mengingat produk dipasaran sangat banyak jumlahnya, dan pengetahuan konsumen tentang produk lebih banyak didapat dari informasi produsen.Dalam hal berbagai produk yang sejenis tidak mustahil produsen tertentu tergoda untuk memanipulasi informasi sehingga produknya mempunyai daya tarik yang lebih besar bagi para konsumen.Etika bisnis dalam mengkampanyekan produk kepada khalayak sasaran memang penting dipahami oleh pihak produsen. Hal ini agar masyarakat tidak merasa tertipu oleh sajian–sajian iklan yang “bombastis” yaitu khalayak mendapat informasi yang sebanarnya dari produk yang diiklankan.

1.2 Rumusan Masalah

Permasalahan yang diangkat dari penulisan ini adalah :
1. Apa sajakah moral yang harus diperhatikan dalam iklan?
2. Bagaimanakah cara-cara melakukan promosi melalui iklan?
3. Bagaimanakah cara promosi usaha tanpa modal?

1.3 Batasan Masalah

Penulis hanya membatasi masalah yang hanya mengenai moral atau etika yang harus diperhatikan jika kita ingin membuat iklan dan cara melakukan promosi melalui iklan serta cara mempromosikan usaha tanpa mengeluarkan modal.

1.4 Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan ini adalah :
1. Untuk mengetahui batasan-batasan moral atau etika dalam iklan
2. Untuk mengetahui melakukan promosi melalui iklan
3. Cara melakukan promosi tanpa menggunakan modal

1.5 Manfaat Penulisan

Manfaat dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi penulis:
Dapat membantu penulis memperdalam materi yang diajarkan selama perkuliahan.
2. Bagi pembaca:
Penulisan ini bisa dijadikan salah satu acuan bagi penulis lain yang ingin melakukan penelitian sejenis.

1.6 Metode Pengumpulan Data

Studi Pustaka
Dilakukan dengan mencari data-data yang diperlukan dengan menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.

PEMBAHASAN

2.1 Landasan Teori

Menurut Thomas M. Garret, SJ, iklan dipahami sebagai aktivitas-aktivitas yang lewatnya pesan-pesan visual atau oral disampaikan kepada khalayak dengan maksud menginformasikan atau memengaruhi mereka untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi, atau untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi secara positif terhadap idea-idea, institusi-institusi tau pribadi-pribadi yang terlibat di dalam iklan tersebut. Untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral maupun bisnis.
Masalah moral dalam iklan muncul ketika iklan kehilangan nilai-nilai informatifnya, dan menjadi semata-mata bersifat propaganda barang dan jasa demi profit yang semakin tinggi dari para produsen barang dan jasa maupun penyedia jasa iklan. Padahal, sebagaimana juga digarisbawahi oleh Britt, iklan sejak semula tidak bertujuan memperbudak manusia untuk tergantung pada setuap barang dan jasa yang ditawarkan, tetapi justru menjadi tuan atas diri serta uangnya, yang dengan bebas menentukan untuk membeli, menunda atau menolak sama sekali barang dan jasa yang ditawarkan. Hal terakhir ini yang justru menegaskan sekali lagi tesis bahwa iklan bisa menghasilkan keuntungan-keuntungan bagi masyarkat.

2.2 Perkembangan Periklanan di Indonesia

Perkembangan periklanan di Indonesia telah ada sejak lebih dari se abad yang lalu. Iklan yang diciptakan dan dimuat di surat kabar telah ditemukan di surat kabar “Tjahaja Sijang” yang terbit di Manado pada tahun 1869. Surat kabar tersebut terbit sebulan sekali setebal 8 halaman dengan 4 halaman ekstra. Iklan-iklan yang tercantum di surat kabar tersebut bukan hanya dari perusahaan / produsen, tetapi juga dari individu yang mencantumkan iklan untuk kepentingan pribadi.
Di tempat lain juga telah ada kegiatan periklanan melalui surat kabar, yaitu di Semarang pada tahun 1864. Surat kabar “De Locomotief yang beredar setiap hari telah memuat iklan hotel / penginapan di kota Paris. Iklan di kedua surat kabar ini masih didominasi oleh tulisan dan belum bergambar, karena kesulitan teknis cetak pada saat itu.Dalam perkembangannya, setiap surat kabar yang terbit kemudian, juga mencantumkan iklan sebagai sarana memperoleh penghasilan guna membiayai ongkos cetaknya

2.3 Fungsi Periklanan

1. Iklan sebagai pemberi informasi
Sehubungan dengan iklan sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen, ada 3 pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas informasi yang disampaikan sebuah iklan:
a. Produsen yang memiliki produk tersebut
b. Biro iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensinya: etis, estetik, informatif dan sebagainya.
c. Bintang iklan
Perkembangan dimasa yang akan datang, iklan informatif akan lebih digemari, karena:
a. Masyarakat semakin kritis dan tidak lagi mudah dibohongi atau bahkan ditipu oleh iklan-iklan yang tidak mengukapkan kenyataan secara sebenarnya
b. Masyarakat sudah bosan atau muak dengan berbagai iklan yang hanya melebih-lebihkan suatu produk
c. Peran Lembaga Konsumen yang semakin gencar memberi informasi yang benar dan akurat kepada konsumen menjadi tantangan serius bagi iklan.
2. Iklan sebagai pembentuk pendapat umum
alam hal ini fungsi iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berusaha mempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain, fungsi iklan adalah untuk menarik konsumen untuk membeli produk itu. Caranya dengan menampilkan model iklan yang manipulatif, persuasif, dan tendensius dengan maksud untuk menggiring konsumen membeli produk tersebut. Karena itu model iklan ini juga disebut sebagai iklan manipulatif.

2.4 Moral Dalam Periklanan

Terdapat paling kurang 3 prinsip moral yang bisa dikemukakan di sini sehubungan dengan penggagasan mengenai etika dalam iklan. Ketiga moral tersebut adalah :
a. masalah kejujuran dalam iklan,
b. masalah martabat manusia sebagai pribadi, dan
c. tanggung jawab sosial yang mesti diemban oleh iklan.
Ketiga prinsip moral yang juga digaris bawahi oleh dokumen yang dikeluarkan dewan kepuasan bidang komunikasi sosial untuk masalah etika dalam iklan ini kemudian akan didialogkan dengan pandangan Thomas M. Gerrett, SJ yang secara khusus menggagas prinsip-prinsip etika dalam mempengaruhi massa (bagi iklan) dan prinsip-prinsip etis konsumsi (bagi konsumen). Dengan demikian, uraian berikut ini akan merupakan “perkawinan” antara kedua pemikiran tersebut.
1. Prinsip Kejujuran
Prinsip ini berhubungan dengan kenyataan bahwa bahasa penyimbol iklan seringkali dilebih-lebihkan, sehingga bukannya menyajikan informasi mengenai persediaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen, tetapi mempengaruhi bahkan menciptakan kebutuhan baru. Maka yang ditekankan di sini adalah bahwa isi iklan yang dikomunikasikan haruslah sungguh-sungguh menyatakan realitas sebenarnya dari produksi barang dan jasa. Sementara yang dihindari di sini, sebagai konsekuensi logis, adalah upaya manipulasi dengan motif apa pun juga.
2. Prinsip Martabat Manusia sebagai Pribadi
Bahwa iklan semestinya menghormati martabat manusia sebagai pribadi semakin ditegaskan dewasa ini sebagai semacam tuntutn imperatif (imperative requirement). Iklan semestinya menghormati hak dan tanggung jawab setiap orang dalam memilih secara bertanggung jawab barang dan jasa yang ia butuhkan. Ini berhubungan dengan dimensi kebebasan yang justeru menjadi salah satu sifat hakiki dari martabat manusia sebagai pribadi. Maka berhadapan dengan iklan yang dikemas secanggih apa pun, setiap orang seharusnya bisa dengan bebas dan bertanggung jawab memilih untuk memenuhi kebutuhannya atau tidak.
Yang banyak kali terjadi adalah manusia seakan-akan dideterminir untuk memilih barang dan jasa yang diiklankan, hal yang membuat manusia jatuh ke dalam sebuah keniscayaan pilihan. Keadaan ini bisa terjadi karena kebanyakan iklan dewasa ini dikemas sebegitu rupa sehingga menyaksikan, mendengar atau membacanya segera membangkitkan “nafsu” untuk memiliki barang dan jasa yang ditawarkan (lust), kebanggaan bahwa memiliki barang dan jasa tertentu menentukan status sosial dalam masyarkat, dll.
3. Iklan dan Tanggung Jawab Sosial
Meskipun sudah dikritik di atas, bahwa iklan harus menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru karena perananya yang utama selaku media informasi mengenai kelangkaan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia, namun dalam kenyataannya sulit dihindari bahwa iklan meningkatkan konsumsi masyarakat. Artinya bahwa karena iklan manusia “menumpuk” barang dan jasa pemuas kebutuhan yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan primer. Penumpukan barang dan jasa pada orang atau golongan masyarkat tertentu ini disebut sebagai surplus barang dan jasa pemuas kebutuhan. Menyedihkan bahwa surplus ini hanya dialami oleh sebagai kecil masyarakat. Bahwa sebagian kecil masyarakat ini, meskipun sudah hidup dalam kelimpahan, toh terus memperluas batasa kebutuhan dasarnya, sementara mayoritas masyarakat hidup dalam kemiskinan.
Di sinilah kemudian dikembangkan ide solidaritas sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial dari iklan. Berhadapan dengan surplus barang dan jasa pemuas kebutuhan manusia, dua hal berikut pantas dipraktekkan. Pertama, surplus barang dan jasa seharusnya disumbangkan sebagai derma kepada orang miskin atau lembaga/institusi sosial yang berkarya untuk kebaikan masyarakat pada umumnya (gereja, mesjid, rumah sakit, sekolah, panti asuhan, dll). Tindakan karitatif semacam ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa kehidupan cultural masyarakat akan semakin berkembang. Kedua, menghidupi secara seimbang pemenuhan kebutuhan fisik, biologis, psikologis, dan spiritual dengan perhatian akan kebutuhan masyarakat pada umumnya. Perhatian terhadap hal terakhir ini bisa diwujudnyatakan lewat kesadaran membayar pajak ataupun dalam bentuk investasi-investasi, yang tujuan utamanya adalah kesejahteraan sebagian besar masyarakat.

2.5 Cara Melakukan Promosi Melalui Iklan

Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masingmasing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etik".
2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.
3. Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat
sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10. Memelihara Kesepakatan
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi.

2.6 Cara Melakukan Promosi Tanpa Modal

Promosi usaha memiliki tujuan utama untuk meningkatkan omset dan revenue dari bisnis yang dijalankan. Bagi sebagian pengusaha, kegiatan promosi, baik untuk memperkenalkan produk baru atau hanya untuk memperkokoh brand perusahaan di mata konsumen, ternyata memerlukan modal yang lumayan besar. Ada berbagai upaya yang mesti dilakukan dalam promosi dan kampanye produk tersebut, mulai dari perencanaan promosi, pemilihan media promosi, penyiapan personal-personal yang handal, hingga sampai pada tahap evaluasi. Dengan memiliki porsi anggaran yang besar, maka tentu kegiatan promosi dan advertising menjadi lebih mudah. Sedangkan jika modal usaha masih belum mencukupi, anda harus pandai-pandai melakukan promosi usaha agar bisa lebih irit bahkan kalau memungkinkan menjadi gratis alias modal nol. Mungkin cara-cara berikut bisa menginspirasi anda dalam mempromosikan bisnis anda dengan pengeluaran modal yang murah meriah:
a. Gunakan Kemampuan Bicara (Mulut ke Mulut)
Cara promosi ini adalah cara tradisional dan klasik. Gunakanlah kemampuan gaya bicara anda untuk menginformasikan dan menyampaikan pesan bisnis yang anda harapkan. Manfaatkan moment-moment kebersamaan dengan para kolega, sahabat, partner bisnis, dan calon konsumen yang anda jumpai untuk bisa berpromosi dari mulut ke mulut lalu dari hati ke hati. Besar anggaran untuk melakukan teknik promo ini adalah setara dengan harga satu kaleng minuman soda sebagai penghilang dahaga anda.
b. Melakukan Promosi Melalui Pesan atau SMS Gratisan
Cara promosi dengan memanfaatkan sms gratisan tengah marak dilakukan oleh para pengusaha yang modalnya terbatas. Mungkin anda pernah menerima sms promosi bisnis dari nomer seluler yang tidak anda kenal. Cara beriklan dengan menggunakan sms gratisan boleh dibilang kurang efektif karena nomor yang dituju cenderung secara acak dan lebih banyak tidak sesuai dengan calon target konsumen. Selain itu, sedikit tidaknya dapat membuat image negatif terhadap brand bisnis anda karena dianggap sebagai spammer. Namun, jika anda ingin mencoba menggunakan teknik ini ada 3 hal penting yang wajib anda perhatikan, yaitu (1)jangan mengirim sms promosi saat jam tidur terutama pada tengah malam, (2)pada teks awal sebaiknya menuliskan permohonan maaf, dan (3)jangan mengirimkan sms promosi ke satu nomer ponsel secara berulang-ulang.
c. Manfaatkan Blog dan Jejaring Sosial
Cara ketiga untuk promosi atau beriklan secara gratis adalah dengan memanfaatkan blog-blog gratisan (misal wordpress dan blogspot) serta jejaring sosial seperti facebook, twitter, g+, pinterest, dan lainnya. Jalin dan bentuk komunitas anda, kemudian bersiap-siaplah melakukan promosi dan berkampanye iklan produk bisnis anda. Silahkan simak tips-tips menggunakan jejaring sosial untuk promosi usaha di sini!
d. Pasang Iklan di Situs Periklanan Gratis
Mau yang gratisan lagi? Tenang…masih ada kok!!! Beriklan di internet boleh dibilang cukup efektif dan lebih murah. Jika anda tidak punya website, anda bisa memasang iklan usaha anda secara free di situs-situs penyedia space iklan gratisan seperti tokobagus(dot)com, berniaga(dot)com, craigslist(dot)org, dan masih banyak lagi. Lihat panduan situs-situs tempat pasang iklan gratis di sini!
e. Bikin Video Usaha di Youtube
Jika anda merasa kurang puas berkampanye iklan dalam bentuk teks saja dan ingin berbentuk richmedia, maka coba upload video produk anda di Youtube. Dengan jumlah pengunjung ratusan juta perhari, maka hal itu adalah potensi calon pelanggan yang amat besar. Namun, membuat video hanya untuk kepentingan beriklan di Youtube sebenarnya dilarang. Oleh sebab itu, lebih baik membuat video tutorial yang juga secara inplisit mempromosikan bisnis anda. Silahkan kunjungi link ini agar anda lebih memahami cara memanfaatkan Youtube untuk bisnis anda!
f. Promosi Melalui Iklan di Body Mobil
Jika anda punya kendaraan roda empat, anda bisa memanfaatkannya sebagai media advertising bergerak. Pasanglah sticker atau poster iklan bisnis anda pada bagian kaca belakang mobil. Jika punya budget lebih, permak saja cat mobil anda dengan tulisan atau gambar produk bisnis anda. Info ini bisa anda baca di Bisnis Iklan pada Body Mobil

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia setempat. Dalam hal ini, periklanan harus memiliki tata krama dan etika yang harus diterima oleh masyarakat sehingga tidak terjadi konflik dan kontroversi yang terjadi di masyarakat. Dan tata krama dan tata cara periklanan di Indonesia diatur dalam buku Etika Pariwara Indonesia. Buku ini dibuat agar biro iklan ataupun oknum-oknum yang akan membuat iklan tidak terbentur oleh etika-etika yang ada di masyarakat, sehingga iklan yang dibuat dapat diterima di masyarakat tanpa harus terjadi konflik dan kontroversi yang bisa terjadi di masyarakat. Iklan mempunyai unsur promosi, merayu konsumen, iklan ingin mengiming-imingi calon pembeli, karena itu bahasa periklanan mempergunakan retorika sendiri. Masalah manipulasi yang utama berkaitan dengan segi persuasive dari iklan (tapi tidak terlepas juga dari segi informatifnya), karena dimanipulasi, seseorang mengikuti motivasi yang tidak berasal dari dirinya sendiri, tapi ditanamkan dalam dirinya dari luar. Maka di dalam bisnis periklanan perlulah adanya kontrol tepat yang dapat mengimbangi kerawanan tersebut.

3.2 Saran

Sudah sangat semestinya para pelaku usaha dan bisnis lebih harus mementingkan etika dan estetika serta adanya tanggung jawab saling menghargai antara pelaku bisnis atau pelaku usaha lainnya sehingga dengan adanya sifat dan sikap tersebut menimbulkan adanya persaingan bisnis yang sehat sehingga tidak merugikan bagi perusahaan itu sendiri maupun para konsumen atau masyarakat.

Daftar Pustaka
http://yenniechempluk.blogspot.com/2013/06/etika-dan-tata-krama-dalam-periklanan.html
http://gitarachmawati.blogspot.com/2013/11/iklan-dalam-etika-dan-estetika_4253.html
http://syarif-fadli.blogspot.com/2013/11/iklan-dalam-etika-dan-estetika.html
http://bisnis2121.com/2008/blog/6-cara-promosi-usaha-beriklan-tanpa-modal/