Kamis, 31 Januari 2013

Glenn Fredly dengan Karirnya

About Glenn Fredly:

Glenn Fredly Deviano Latuihamallo atau yang dikenal dengan nama Glenn Fredly (lahir di Ambon, Maluku, 30 September 1975)adalah seorang penyanyi R&B dan pop berkebangsaan Indonesia. Awal ia menyanyi sejak tahun 1995 sampai saat ini.

carrier:

Awal kariernya bermula saat dia menjadi vokalis "Funk Section". Pada tahun 1995 (setahun setelah ia lulus SMA pada tahun 1994) Funk Section meluncurkan sebuah album eksklusif yang dikemas secara apik. Tiga tahun kemudian, Glenn bernyanyi solo dan meluncurkan sebuah album yang bertajuk GLENN dengan bermodalkan 8 buah lagu. Dalam album ini terdapat 3 buah lagu yang sering dinyanyikan Glenn yaitu "Kau" dan "Cukup Sudah" serta "MOBIL MAMA" yang menjadi hits di Malaysia.

Album kedua diluncurkan pada tahun 2000 dengan judul KEMBALI. Dalam album ini terdapat beberapa hits seperti "Salam Bagi Sahabat" dan "Kasih Putih". Seperti album perdananya, album ini masih bernaung di bawah Sony Music Indonesia dengan produser Aminoto Kosin. Album ini pun bernasib sama seperti album sebelumnya, meskipun cukup dikenal, namun kedua album Glenn ini belum memenuhi keinginan major label baik itu dari segi popularitas maupun penjualan.

Dengan keraguan besar dari pihak label, Glenn yang beragama Kristen ini meluncurkan album ketiganya bertajuk "Selamat Pagi, Dunia!" (2003). Tak dinyana banyak hits yang muncul dari album ini. Hits yang paling mengguncang Indonesia adalah lagu "Januari". Keberhasilan album ini membuat pihak Sony Music Indonesia membuat album repackage tahun 2004, dikemas dengan bonus VCD karaoke dan Unplugged Live Performance.

Tahun 2005 Glenn ditawari untuk membuat satu buah album sebagai soundtrack dari film baru CINTA SILVER. Satu tahun kemudian Glenn mengeluarkan album lagi sebagai penghargaan dan rasa hormatnya kepada musisi-musisi terdahulu, bertajuk AKU & WANITA. Pada tahun yang sama Glenn meluncurkan album ketujuh dengan judul TERANG. Kemasan suguhan terbaru dari Glenn ini adalah album yang bernuansa Natal dikarenakan berbarengan dengan Natal 2006. Tahun 2007 Glenn kembali mengeluarkan album tergressnya. Bertajuk HAPPY SUNDAY , album ini diklaim sebagai wahana dalam memancarkan spirit baru memandang kehidupan secara global melalui media musik.

Pada Anugerah Musik Indonesia 2001, Glenn meraih penghargaan dalam kategori lagu terbaik dan penyanyi pria terbaik kategori musik R&B. Ia menikah dengan penyanyi Dewi Sandra pada tanggal 3 April 2006. Glenn juga perduli terhadap lingkungan. Hal ini dibuktikannya saat berpartisipasi dalam konser amal bertajuk 'Soul For Indonesian Earth', sebagai penghargaan akan bumi, pada tanggal 7 Juli 2007.

Pada tahun 2004, Glenn ikut serta dalam album milik Erwin Gutawa bertajuk "Salute to Koes Plus/Bersaudara". Dia menyanyikan dua lagu dalam album tersebut.

Glenn menjadi pembimbing bagi grup vokal Pasto dalam sebuah acara pencarian bakat di Trans TV. Pasto memenangi kontes tersebut.

Pada awal tahun 2005, Glenn menciptakan lagu "Kita untuk Mereka", yang didedikasikan untuk korban Tsunami di Aceh. Lagu tersebut dinyanyikan oleh kelompok bernama "Indonesian Voices", terdiri dari penyanyi-penyanyi Indonesia, termasuk almarhum Gito Rollies, Harvey Malaiholo, Rio Febrian, Duta Sheila on 7, Fadly Padi, Kikan Cokelat, Ahhmad Albar, Vina Panduwinata, Baim, Delon, Tia AFI, Ruth Sahanaya, Syahrani, Ubiet, dan lain-lain.

Bersama dengan Indonesian Voices, Glenn ikut menyanyikan lagu "Rumah Kita" dalam album "Tribute untuk Ian Antono".

Diakhir tahun 2011, Glenn berkolaborasi dengan Ras Muhamad membuat sebuah lagu berjudul "Tanah Perjanjian", lagu ini bercerita tentang keprihatinannya terhadap permasalahan di Papua. Dan lagu ini dibagikan secara gratis melalui situs resmi Rolling Stone Indonesia.

Glenn berkolaborasi dengan Tohpati, menyanyikan lagu "Jejak Langkah". Dalam tahun 2011 bersama Sandy Sondhoro dan Tompi membuat "Trio Lestari".

Albums:

Album utama

* Glenn (1998)
* Kembali (2000)
* Selamat Pagi, Dunia! (2002)
* Ost. Cinta Silver (2005)
* Aku & Wanita (2006)
* Happy Sunday (2007)
* Private Collection (2008)
* Lovevolution (2010)

Album rohani

* Terang (2006)

Album kompilasi

* Terbaik Bersama (2005)

sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Glenn_Fredly

Lirik Lagu Glenn Fredly - Kasih Putih

Sedalam yg pernah kurasa
Hasratku hanyalah untukmu
Terukir manis
Dalam renunganku jiwamu jiwaku menyatu

Reff: biarkan kurasakan
hangatnya sentuhan kasihmu
bawa daku penuhiku
berilah diriku
kasih putih di hatiku
(kudatang padamu kekasihku)

Kucurahkan isi jiwaku
Hanya padamu
Dalam air itu
Kau bawa selamanya diriku

Back to reff

sumber:
http://liriklaguindonesia.net/glenn-fredly-kasih-putih.htm

Rabu, 23 Januari 2013

Hal-hal yang dapat membatalkan sholat

Ada banyak hal yang membatalkan shalat yang mesti dihindari ketika melakukan shalat, diantaranya :

1. Karena keluar hadats baik sengaja atau pun tidak.
2. Karena terkena najis, seperti lagi shalat terkena kotoran cicak.
3. Karena terbuka aurat jika tidak ditutup pada saat itu juga, seperti lagi shalat ied di lapangan terbuka, tiba-tiba ada angin besar sampai meniup sarung dan lutut kita terlihat. Kalo tidak cepat-cepat ditutup maka shalatnya batal.
4. Berbicara dengan satu/dua hurup dengan sengaja, dimengerti ataupun tidak, di luar bacaan shalat
5. Melakukan hal-hal yang bisa membatalkan puasa dengan sengaja seperti minum ketika shalat atau makan
6. Melakukan tiga kali gerakan yang terus menerus yang bukan gerakan shalat seperti menggaruk-garuk anggota tubuh.
7. Loncat yang keterlaluan seperti ketika shalat tiba-tiba ada ular yang nyamperin, karena saking takutnya, jurus penyelamatan mendadak yakni loncat pun terpaksa dilakukan.
8. Memukul yang keterlaluan, contohnya sama seperti kejadian di atas, cuma bedanya korban rada berani sedikit dan langsung memukul ular tersebut dengan membabi buta.
9. Menambah rukun fa'li dalam shalat dengan sengaja seperti setelah ruku, ruku lagi.
10. Mendahului imam atau memperlambat gerakan shalat dari imam tanpa uzur.
11. Niat memutuskan shalat ketika shalat masih berjalan.
12. Niat menggantungkan terhadap sesuatu untuk memutuskan shalat, misal "jika terjadi gempa bumi" maka saya akan niat memutuskan shalat saya, maka dengan niat tersebut saja, sudah batal shalatnya walaupun gempa buminya tidak terjadi.
13. Ragu-ragu dalam memutuskan shalat.

sumber:
http://belajar-fiqih.blogspot.com/2010/10/hal-yang-membatalkan-shalat.html

Hal-hal yang dapat membatalkan wudhu

Pembahasan tentang pembatal-pembatal wudhu termasuk persoalan yang di dalamnya terdapat perbedaan pendapat para ulama. Dalam prinsip Ahlus Sunnah, perbedaan yang demikian termasuk sesuatu yang lumrah dan biasa terjadi. Karenanya diperlukan sikap lapang dada untuk menerima perbedaan pendapat tersebut, selama masing-masing berpegang pada dalil yang ada.

Wudhu sebagai rangkaian ibadah yang tidak dapat dipisahkan dari shalat seorang hamba dapat batal karena beberapa perkara. Hal-hal yang bisa membatalkan ini diistilahkan dalam fiqih Nawaqidhul Wudhu (pembatal-pembatal wudhu). Wudhu yang telah batal akan membatalkan pula shalat seseorang sehingga mengharuskannya untuk berwudhu kembali
Nawaqidhul wudhu ini ada yang disepakati oleh ulama karena adanya sandaran dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dan telah terjadinya ijma’ di antara mereka tentang permasalahan tersebut. Ada juga yang diperselisihkan oleh mereka keberadaannya sebagai pembatal wudhu ataupun tidak. Hal ini disebabkan tidak adanya dalil yang jelas dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta tidak terjadinya ijma’ sehingga kembalinya perkara ini kepada ijtihad masing-masing ahlul ilmi.

Pembatal wudhu yang disepakati:

1. Kencing (buang air kecil/BAK)

Abu Hurairah z berkata: Rasulullah r bersabda:

“Allah tidak menerima shalat salah seorang dari kalian jika ia berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Al-Bukhari no. 135)
Hadits ini menunjukkan bahwa hadats kecil ataupun besar merupakan pembatal wudhu dan shalat seorang, dan kencing termasuk hadats kecil.

2.Buang Air Besar

Allah I berfirman dalam ayat wudhu ketika menyebutkan perkara yang mengharuskan wudhu (bila seseorang hendak mengerjakan shalat):

“Atau salah seorang dari kalian kembali dari buang air besar…” (Al-Maidah: 6)
Dengan demikian bila seseorang buang air besar (BAB) batallah wudhunya.

3. Keluar angin dari dubur (kentut)

Angin yang keluar dari dubur (kentut) membatalkan wudhu, sehingga bila seseorang shalat lalu kentut, maka ia harus membatalkan shalatnya dan berwudhu kembali lalu mengulangi shalatnya dari awal.
Abdullah bin Zaid bin ‘Ashim Al-Mazini z berkata: “Diadukan kepada Rasulullah r tentang seseorang yang menyangka dirinya kentut ketika ia sedang mengerjakan shalat. Maka beliau r bersabda:

“Jangan ia berpaling (membatalkan shalatnya) sampai ia mendengar bunyi kentut (angin) tersebut atau mencium baunya.” (HR. Al-Bukhari no. 137 dan Muslim no. 361)
Abu Hurairah z berkata: Rasulullah r bersabda:

“Allah tidak menerima shalat salah seorang dari kalian jika ia berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Bukhari no. 135)
Mendengar penyampaian Abu Hurairah z ini, berkatalah seorang lelaki dari Hadhramaut: “Seperti apa hadats itu wahai Abu Hurairah?” Abu Hurairah menjawab: “Angin yang keluar dari dubur (kentut) yang bunyi maupun yang tidak bunyi.”
Sementara perkataan Abu Hurairah ini dijelaskan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani t, beliau berkata: “Abu Hurairah menjelaskan tentang hadats dengan perkara yang paling khusus (yaitu angin dari dubur) sebagai peringatan bahwa angin dari dubur ini adalah hadats yang paling ringan sementara di sana ada hadats yang lebih berat darinya. Dan juga karena angin ini terkadang banyak keluar di saat seseorang melaksanakan shalat, tidak seperti hadats yang lain.” (Fathul Bari, 1/296)
Hadits ini dijadikan dalil bahwa shalat seseorang batal dengan keluarnya hadats, sama saja baik keluarnya dengan keinginan ataupun terpaksa. (Fathul Bari, 1/269)
Aisyah x berkata: Salma, maula Rasulullah r atau istrinya Abu Rafi‘ maula Rasulullah r, datang menemui Rasulullah r. Ia mengadukan Abu Rafi’ yang telah memukulnya. Rasulullah r pun bertanya kepada Abu Rafi’: “Ada apa engkau dengan Salma, wahai Abu Rafi‘?” Abu Rafi‘ menjawab: “Ia menyakitiku, wahai Rasulullah.” Rasulullah bertanya lagi: “Dengan apa engkau menyakitinya wahai Salma?” Kata Salma: “Ya Rasulullah, aku tidak menyakitinya dengan sesuatupun, akan tetapi ia berhadats dalam keadaan ia sedang shalat, maka kukatakan padanya: ‘Wahai Abu Rafi‘, sesungguhnya Rasulullah r telah memerintahkan kaum muslimin, apabila salah seorang dari mereka kentut, ia harus berwudhu.’ Abu Rafi‘ pun bangkit lalu memukulku.” Mendengar hal itu Rasulullah r tertawa seraya berkata: “Wahai Abu Rafi‘, sungguh Salma tidak menyuruhmu kecuali kepada kebaikan.” (HR. Ahmad 6/272, dihasankan Asy-Syaikh Muqbil t dalam Al-Jami’ush Shahih, 1/521)
Adapun orang yang terus menerus keluar hadats darinya seperti penderita penyakit beser (kencing terus menerus) (Al-Fatawa Al-Kubra, Ibnu Taimiyah t, 1/282) atau orang yang kentut terus menerus atau buang air besar terus menerus maka ia diberi udzur di mana thaharahnya tidaklah dianggap batal dengan keluarnya hadats tersebut. (Asy-Syarhul Mumti’, 1/221)

4. Keluar Madzi

Keluarnya madzi termasuk pembatal wudhu sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Ali bin Abi Thalib z. Ali berkata: “Aku seorang yang banyak mengeluarkan madzi, namun aku malu untuk bertanya langsung kepada Rasullah r karena keberadaan putrinya (Fathimah x) yang menjadi istriku. Maka akupun meminta Miqdad ibnul Aswad z untuk menanyakannya kepada Rasulullah r. Beliau r pun menjawab:

“Hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudhu.” (HR. Al-Bukhari no. 269 dan Muslim no. 303)

5. Keluar Wadi

Keberadaan wadi sama halnya dengan madzi atau kencing sehingga keluarnya membatalkan wudhu seseorang.

6. Keluar Darah Haid dan Nifas

Darah haid dan nifas yang keluar dari kemaluan (farji) seorang wanita adalah hadats besar yang karenanya membatalkan wudhu wanita yang bersangkutan. Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah di atas tentang batalnya wudhu karena hadats. Dan selama masih keluar darah haid dan nifas ini diharamkan baginya mengerjakan shalat, puasa dan bersenggama dengan suaminya sampai ia suci.
Dikecualikan bila darah dari kemaluan itu keluar terus menerus di luar waktu kebiasaan haid dan bukan disebabkan melahirkan, seperti pada wanita yang menderita istihadhah, karena wanita yang istihadhah dihukumi sama dengan wanita yang suci sehingga ia tetap mengerjakan shalat walaupun darahnya terus keluar. Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t berkata: “Bila si wanita yang menderita istihadhah itu ingin berwudhu untuk shalat hendaknya ia mencuci terlebih dahulu kemaluannya dari bekas darah dan menahan keluarnya darah dengan kain.” (Risalah fid Dima’ Ath-Thabi’iyyah Lin Nisa, hal. 50)

7. Keluarnya Mani

Seseorang yang keluar maninya wajib baginya mandi, tidak cukup hanya berwudhu, karena dengan keluarnya mani seseorang dia dihukumi dalam keadaan junub/ janabah yang berarti dia telah hadats besar. Berbeda dengan kencing, BAB, keluar angin, keluar madzi dan wadi yang merupakan hadats kecil sehingga dicukupkan dengan wudhu.

8. Jima’ (senggama)

Abu Hurairah z mengabarkan bahwa Rasulullah r pernah bersabda:

“Apabila seorang suami telah duduk di antara empat cabang istrinya kemudian dia bersungguh-sungguh padanya (menggauli istrinya), maka sungguh telah wajib baginya untuk mandi (janabah).” (HR. Al-Bukhari no. 291 dan Muslim no. 348)
Dalam riwayat Muslim ada tambahan:

“Sekalipun ia tidak keluar mani.”
Dari hadits di atas kita pahami bila jima‘ (senggama) sekalipun tidak sampai keluar mani menyebabkan seseorang harus mandi, sehingga jima‘ perkara yang membatalkan wudhu.

9. Hilangnya akal

Hilangnya akal sebab tidur atau tidak, kecuali tidurnya orang yang duduk dan menetapkan pantatnya di tanah (tempat duduknya). Alasan yang paling mendasar kenapa orang yang hilang akalnya sejenak adalah dia tidak akan ingat apakah dia mengeluarkan sesuatu dari qubul atau duburnya dan untuk batal karena tidur alasannya adalah ketika kiita tidur semua lubang pada tubuh manusia terbuka termasuk juga dubur. Oleh karena itu jika kita tidur dengan posisi duduk wudhu kita tidak akan batal karena lubang dubur kita terhalangi.

10. Bersentuhan

Bersentuhan antara laki laki dan perempuan yang sudah sama-sama dewasa, dan keduanya tidak ada urusan mahram. Ketika bersentuhan tidak ada penghalang antara kedua kulit tersebut.

11. Memegang dan menyentuh qubul atau lingkaran duburnya

Memegang atau menyentuh qubul anak adam (manusia) atau lingkaran duburnya dengan telapak tangan atau jari-jari bagian dalam (telapak tangan atau jari-jari). Baik kepunyaan sendiri maupun orang lain dan kita boleh menyentuhnya dengan bagian lainnya contohnya punggung tangan.

Pembatal wudhu yang diperselisihkan

Dalam masalah fiqhiyyah baik itu fiqh ibadah ataupun fiqh muamalah sering sekali kita dapati perselisihan di antara ahlul ilmi. Hal ini disebabkan tersamarnya dalil yang jelas dalam pengetahuan mereka, baik dari Al-Qur’an ataupun dari hadits dan karena satu keadaan dimana masing-masing mereka harus berijtihad terhadap permasalahan yang ada, sehingga timbullah beragam pandangan. Permasalahan ini sebetulnya bukan permasalahan yang baru karena sejak zaman sahabat kita dapati mereka berselisih dalam beberapa masalah fiqhiyyah dan diikuti oleh zaman setelahnya dari kalangan para imam. Walaupun kita dapati mereka berselisih dalam berbagai permasalahan, namun mereka terhadap satu dengan yang lainnya saling berlapang dada selama perkara itu bukanlah perkara yang ganjil yang menyelisihi pendapat yang ma‘ruf (atau meyelisihi ijma’), walaupun juga dalam banyak permasalahan kita dapati mereka bersepakat di atasnya.
Demikianlah yang ingin kami utarakan sebelum masuk ke dalam masalah yang diperselisihkan di sini, yang mana mungkin penulis berbeda pandangan dalam menguatkan satu permasalahan dengan pembaca, sehingga bila didapati hal yang demikian hendaknya kita berlapang dada. Tentunya dengan tidak menolak pandangan yang ada selama itu adalah ma’ruf di kalangan ahlul ilmi salafus shalih. Mungkin penulis memberikan contoh waqi‘iyyah (kenyataan) yang penulis sendiri mengalaminya (yang terkenang di sisi penulis). Suatu ketika penulis shalat berdampingan dalam satu shaf dengan guru kami Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muqbil t. Pada waktu itu penulis berpandangan menggerak-gerakkan jari dalam tasyahud karena memilih pendapat tahrik (menggerak-gerakkan jari) sesuai dengan pendapat yang ma’ruf. Sementara guru kami adalah orang yang sangat keras melemahkan hadits dalam masalah tahrik ini dan memandangnya syadz (ganjil). Namun selesai shalat beliau t tidak memaksakan pendapatnya kepada penulis dalam keadaan beliau berkuasa untuk memaksa dan melakukan penekanan. Bahkan yang ada dalam berbagai majelis beliau berbangga dengan keberadaan murid-muridnya yang tidak taqlid (mengikut tanpa dalil) kepada beliau tapi berpegang dengan dalil sekalipun harus berbeda pandangan dengan beliau rahimahullah rahmatan wasi‘atan.

1. Menyentuh wanita

Ahlul ilmi terbagi dalam dua pendapat dalam menafsirkan firman Allah I:
“Atau kalian menyentuh wanita …” (An-Nisa: 43)
Pertama: sebagian mereka menafsirkan “menyentuh” dengan jima’ (senggama), seperti pendapat Ibnu ‘Abbas, ‘Ali, ‘Ubay bin Ka’b, Mujahid, Thawus, Al-Hasan, ‘Ubaid bin ‘Umair, Sa’id bin Jubair, Asy-Sya’bi, Qatadah dan Muqatil bin Hayyan. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/227)
Kedua: ahlul ilmi yang lain berpendapat “menyentuh” di sini lebih luas/ umum daripada jima’ sehingga termasuk di dalamnya menyentuh dengan tangan, mencium, bersenggolan, dan semisalnya. Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Umar dari kalangan shahabat. Abu ‘Utsman An-Nahdi, Abu ‘Ubaidah bin Abdillah bin Mas’ud, ‘Amir Asy-Sya’bi, Tsabit ibnul Hajjaj, Ibrahim An-Nakha’i dan Zaid bin Aslam. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/227)
Adapun pendapat pertama, bila seseorang menyentuh wanita dengan tangannya atau dengan seluruh tubuhnya selain jima’ maka tidaklah membatalkan wudhu.
Sedangkan pendapat kedua menunjukkan sekedar menyentuh wanita, walaupun tidak sampai jima’, membatalkan wudhu.
Dari dua penafsiran di atas yang rajih adalah penafsiran yang pertama bahwa yang dimaksud dengan menyentuh dalam ayat di atas adalah jima’ sebagaimana hal ini ditunjukkan dalam Al-Qur’an sendiri1 dan juga dalam hadits-hadits Rasulullah r yang menunjukkan bahwa semata-mata bersentuhan dengan wanita (tanpa jima’) tidaklah membatalkan wudhu.
Ibnu Taimiyyah t berkata: “Yang dimaukan (oleh ayat Allah I ini) adalah jima’, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas c dan selainnya dari kalangan Arab. Dan diriwayatkan hal ini dari ‘Ali z dan selainnya. Inilah yang shahih tentang makna ayat ini. Sementara menyentuh wanita (bukan jima’) sama sekali tidak ada dalilnya dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang menunjukkan bahwa hal itu membatalkan wudhu. Adalah kaum muslimin senantiasa bersentuhan dengan istri-istri mereka namun tidak ada seorang muslim pun yang menukilkan dari Nabi r bahwa beliau memerintahkan kepada seseorang untuk berwudhu karena menyentuh para wanita (istri).”
Beliau juga berkata: “Telah diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar dan Al-Hasan bahwa menyentuh di sini dengan tangan dan ini merupakan pendapat sekelompok salaf. Adapun apabila menyentuh wanita tersebut dengan syahwat, tidaklah wajib berwudhu karenanya, namun apabila dia berwudhu, perkara tersebut baik dan disenangi (yang tujuannya) untuk memadamkan syahwat sebagaimana disenangi berwudhu dari marah untuk memadamkannya. Adapun menyentuh wanita tanpa syahwat maka aku sama sekali tidak mengetahui adanya pendapat dari salaf bahwa hal itu membatalkan wudhu.” (Majmu’ Al-Fatawa, 21/410)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin t berkata: “Pendapat yang rajih adalah menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu secara mutlak, sama saja baik dengan syahwat atau tidak dengan syahwat kecuali bila keluar sesuatu darinya (madzi atau mani). Bila yang keluar mani maka wajib baginya mandi sementara kalau yang keluar madzi maka wajib baginya mencuci dzakar-nya dan berwudhu.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail, 4/201, 202)
Dalil dari As-Sunnah yang menunjukkan bahwa bersentuhan dengan wanita (selain jima’) tidaklah membatalkan wudhu di antaranya:
Aisyah r berkata:

“Aku pernah tidur di hadapan Rasulullah r dalam keadaan kedua kaki di arah kiblat beliau (ketika itu beliau sedang shalat, pen) maka bila beliau sujud, beliau menyentuhku (dengan ujung jarinya) hingga aku pun menekuk kedua kakiku. Bila beliau berdiri, aku kembali membentangkan kedua kakiku.” (HR. Al-Bukhari no. 382 dan Muslim no. 512)
Aisyah r juga mengabarkan:

“Suatu malam, aku pernah kehilangan Rasulullah r dari tempat tidurku. Maka aku pun meraba-raba mencari beliau hingga kedua tanganku menyentuh bagian dalam kedua telapak kaki beliau yang sedang ditegakkan. Ketika itu beliau di tempat shalatnya (dalam keadaan sujud) dan sedang berdoa: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemurkaan-Mu dan dengan maaf-Mu dari hukuman-Mu. Dan aku berlindung kepada-Mu dari-Mu, aku tidak dapat menghitung pujian atas-Mu, Engkau sebagaimana yang Engkau puji terhadap diri-Mu.” (HR. Muslim no. 486)

2. Muntah

Di antara ulama ada yang berpendapat bahwa muntah mengharuskan seseorang untuk berwudhu dengan dalil hadits Ma’dan bin Abi Thalhah dari Abu Ad-Darda bahwasanya Nabi r pernah muntah, lalu beliau berbuka dan berwudhu. Kata Ma’dan: “Aku berjumpa dengan Tsauban di masjid Damaskus, maka aku sebutkan hal itu padanya, Tsauban pun berkata: “Abu Ad-Darda benar, akulah yang menuangkan air wudhu beliau r.” (HR. At-Tirmidzi no. 87)
Al-Imam Asy-Syaukani t berkata: “Al-Baihaqi mengatakan bahwa hadits ini diperselisihkan (mukhtalaf) pada sanadnya. Kalaupun hadits ini shahih maka dibawa pemahamannya pada muntah yang sengaja.” Di tempat lain Al-Baihaqi berkata: “Isnad hadits ini mudhtharib (goncang), tidak bisa ditegakkan hujjah dengannya.” (Nailul Authar, 1/268). Asy-Syaikh Ahmad Syakir t di dalam ta’liq beliau terhadap kitab Ar-Raudhatun Nadiyyah mengatakan: “Hadits-hadits yang diriwayatkan dalam masalah batalnya wudhu karena muntah adalah lemah semuanya, tidak dapat dijadikan hujjah.” (ta’liq beliau dinukil dari Ta’liqat Ar-Radhiyyah, 1/174)2
Ulama berselisih pendapat dalam masalah muntah ini:
- Di antara mereka ada yang berpendapat muntah itu membatalkan wudhu seperti Abu Hanifah dan pengikut mazhab Abu Hanifah, dengan syarat muntah itu berasal dari dalam perut, memenuhi mulut dan keluar sekaligus. (Nailul Authar, 1/268)
Al-Imam At-Tirmidzi t berkata: “Sebagian ahlul ilmi dari kalangan sahabat Nabi r dan selain mereka dari kalangan tabi’in berpandangan untuk berwudhu disebabkan muntah dan mimisan. Demikian pendapat Sufyan Ats-Tsauri, Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Sementara sebagian ahlul ilmi yang lainnya berpendapat tidak ada keharusan berwudhu karena muntah dan mimisan, demikian pendapat Malik dan Asy-Syafi’i. (Sunan At-Tirmidzi, 1/59)
- Adapun ulama yang lain seperti 7 imam yang faqih dari Madinah, Asy-Syafi‘i dan orang-orang yang mengikuti mazhab Asy-Syafi’i, juga satu riwayat dari Al-Imam Ahmad menunjukkan bahwa keluar sesuatu dari tubuh selain qubul dan dubur tidaklah membatalkan wudhu, baik sedikit ataupun banyak, kecuali bila yang keluar dari tubuh itu kencing ataupun tahi. (Nailul Authar, 1/268, Asy-Syarhul Mumti’, 1/234). Inilah pendapat yang rajih dan menenangkan bagi kami. Mereka berdalil sebagai berikut:
1. Hukum asal perkara ini tidaklah membatalkan wudhu. Sehingga barangsiapa yang menyatakan suatu perkara menyelisihi hukum asalnya maka hendaklah ia membawakan dalil.
2. Sucinya orang yang berwudhu dinyatakan dengan pasti oleh kandungan dalil syar‘i, maka apa yang telah pasti tidaklah mungkin mengangkat kesuciannya (menyatakan hilang/ membatalkannya) kecuali dengan dalil syar‘i.
3. Hadits yang dijadikan dalil oleh pendapat pertama telah dilemahkan oleh mayoritas ulama
4. Apa yang ditunjukkan dalam hadits ini adalah semata-mata fi‘il (perbuatan) sedangkan yang semata-mata fi‘il tidaklah menunjukkan suatu yang wajib. (Asy-Syarhul Mumti‘, 1/224-225)
Al-Imam An-Nawawi berkata: “Tidaklah batal wudhu dengan keluarnya sesuatu dari selain dua jalan (qubul dan dubur) seperti pendarahan, darah yang keluar karena berbekam, muntah dan mimisan, sama saja baik keluarnya banyak ataupun sedikit.3 Demikian pendapat Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Abi Aufa, Jabir, Abu Hurairah, ‘Aisyah, Ibnul Musayyab, Salim bin Abdillah bin ‘Umar, Al-Qasim bin Muhammad, Thawus, ‘Atha, Mak-hul, Rabi’ah, Malik, Abu Tsaur dan Dawud. Al-Baghawi berkata: “Ini merupakan pendapat mayoritas shahabat dan tabi`in.” (Al-Majmu’, 2/63)
Adapun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t dalam Majmu’atur Rasail Al-Kubra, beliau berpendapat hukumnya di sini adalah sunnah sebagaimana dinukilkan oleh Asy-Syaikh Albani t. Demikian juga beliau menyatakan sunnahnya berwudhu setelah muntah. (Tamamul Minnah, hal. 111, 112)
Sementara hadits ‘Aisyah x bahwasanya Rasulullah r bersabda:

“Siapa yang ditimpa (mengeluarkan) muntah, mimisan, qalas4 atau madzi (di dalam shalatnya) hendaklah ia berpaling dari shalatnya lalu berwudhu.” (HR. Ibnu Majah no. 1221)
Al-Imam Asy-Syaukani t berkata: “Hadits ini dinyatakan cacat oleh sebagian Ahlul Hadits karena setiap periwayatan Isma’il ibnu ‘Iyasy dari orang-orang Hijaz semuanya dinilai lemah. Sementara dalam hadits ini Isma’il meriwayatkan dari Ibnu Juraij yang dia itu orang Hijaz. Juga karena para perawi yang meriwayatkan dari Ibnu Juraij –yang mereka itu adalah para tokoh penghapal– meriwayatkannya secara mursal (menyelisihi periwayatan Isma’il yang meriwayatkannya secara ittishal (bersambung) – pen.), sebagaimana hal ini dikatakan oleh penulis kitab Muntaqal Akhbar. Terlebih lagi riwayat yang mursal ini dinyatakan shahih oleh Adz-Dzuhli, Ad-Daruquthni dalam kitab Al-’Ilal, begitu pula Abu Hatim dan beliau mengatakan telah terjadi kesalahan dalam periwayatan Isma’il. Ibnu Ma’in berkata hadits ini dha’if. (Nailul Authar, 1/269)
Al-Hafidz Ibnu Hajar t mengatakan bahwa Al-Imam Ahmad dan selain beliau men-dha’if-kan hadits ini (Bulughul Maram hal. 36)

3. Darah yang keluar dari tubuh

Darah yang keluar dari tubuh seseorang, selain kemaluannya tidaklah membatalkan wudhu, sama saja apakah darah itu sedikit ataupun banyak. Demikian pendapat Ibnu ‘Abbas, Ibnu Abi Aufa, Abu Hurairah, Jabir bin Zaid, Ibnul Musayyab, Mak-hul, Rabi’ah, An-Nashir, Malik dan Asy-Syafi’i. (Nailul Authar, 1/269-270). Dan ini pendapat yang rajih menurut penulis. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Dari kalangan ahlul ilmi ada yang membedakan antara darah sedikit dengan yang banyak. Bila keluarnya sedikit tidak membatalkan wudhu namun bila keluarnya banyak akan membatalkan wudhu. Hal ini seperti pendapat Abu Hanifah, Al-Imam Ahmad dan Ishaq. (Nailul Authar, 1/269)
Adapun dalil bahwa darah tidak membatalkan wudhu adalah hadits tentang seorang shahabat Al-Anshari yang tetap mengerjakan shalat walaupun darahnya terus mengalir karena luka akibat tikaman anak panah pada tubuhnya (HR. Al-Bukhari secara mu‘allaq dan secara maushul oleh Al-Imam Ahmad, Abu Dawud dan selainnya. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 193)
Seandainya darah yang banyak itu membatalkan wudhu niscaya shahabat Nabi r itu dilarang untuk mengerjakan shalat dan akan disebutkan teguran dari Nabi r atas shalat yang ia kerjakan tersebut dan akan diterangkan kepadanya atau siapa yang bersamanya. Karena mengakhirkan penjelasan/ penerangan pada saat dibutuhkan penerangannya tidaklah diperbolehkan. Mereka para shahabat g sering terjun ke dalam medan pertempuran hingga badan dan pakaian mereka berlumuran darah. Namun tidak dinukilkan dari mereka bahwa mereka berwudhu karenanya dan tidak didengar dari mereka bahwa perkara ini membatalkan wudhu. (Sailul Jarar, 1/262, Tamamul Minnah, hal. 51-52)
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab wal ilmu ‘indallah.

sumber:
http://asysyariah.com/pembatal-pembatal-wudhu.html
http://islam-unik.blogspot.com/2010/03/hal-hal-yang-membatalkan-wudhu.html

Kamis, 17 Januari 2013

Manfaat mengerjakan Sholat untuk kesehatan

Shalat sebagai tiang agama adalah ibadah yang paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Gerakan-gerakannya sudah sangat melekat dengan gestur (gerakan khas tubuh) seorang muslim. Namun, pernahkah terpikirkan manfaat masing-masing gerakan? Sudut pandang ilmiah menjadikan shalat gudang obat bagi berbagai jenis penyakit!

Mari kita coba simak setiap gerakan dalam ibadah Solat berikut ini :

TAKBIRATUL IHRAM
Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.

Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar.
Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.

RUKUK
Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.

Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi
bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.

I’TIDAL
Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.

Manfaat: Ftidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih
lancar.

SUJUD
Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.

Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tumaâninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.

DUDUK
Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.

Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iffirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.

SALAM
Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.

Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.
BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar & dalam.

PACU KECERDASAN
Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu sikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa?

Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yamg memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan.

Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry, AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.

PERINDAH POSTUR
Gerakan-gerakan dalam salat mirip yoga atau peregangan (stretching). Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan salat dibandingkan gerakan lainnya adalah salat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan.

Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan. Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.

MUDAHKAN PERSALINAN
Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut (rectus abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama.

Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-’organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).

PERBAIKI KESUBURAN
Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir). Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih.

Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.

AWET MUDA
Pada dasarnya, seluruh gerakan salat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur, kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel-sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung lancar. Alhasil, tubuh senantiasa bugar.

Gerakan terakhir, yaitu salam dan menengok ke kiri dan kanan punya pengaruh besar pada kekencangan. kulit wajah. Gerakan ini tak ubahnya relaksasi wajah dan leher. Yang tak kalah pentingnya, gerakan ini menghindarkan wanita dari serangan migrain dan sakit kepala lainnya.

Semoga dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan anda, Wassalamu’alaikum Wr.Wb

sumber:
http://apabe.blogspot.com/2010/09/manfaat-mengerjakan-sholat-bagi-tubuh.html

Rahasia mengerjakan sholat 5 waktu

Ali bin Abi Talib r.a. berkata, “Sewaktu Rasullullah SAW duduk bersama para sahabat Muhajirin dan Ansar, maka dengan tiba-tiba datanglah satu rombongan orang-orang Yahudi lalu berkata, ‘Ya Muhammad, kami hendak bertanya kepada kamu kalimat-kalimat yang telah diberikan oleh Allah kepada Nabi Musa A.S. yang tidak diberikan kecuali kepada para Nabi utusan Allah atau malaikat muqarrab.’

Lalu Rasullullah SAW bersabda, ‘Silahkan bertanya.’

Berkata orang Yahudi, ‘Coba terangkan kepada kami tentang 5 waktu yang diwajibkan oleh Allah ke atas umatmu.’

Sabda Rasullullah saw, ‘Shalat Zuhur jika tergelincir matahari, maka bertasbihlah segala sesuatu kepada Tuhannya. Shalat Asar itu ialah saat ketika Nabi Adam a.s. memakan buah khuldi. Shalat Maghrib itu adalah saat Allah menerima taubat Nabi Adam a.s. Maka setiap mukmin yang bershalat Maghrib dengan ikhlas dan kemudian dia berdoa meminta sesuatu pada Allah maka pasti Allah akan mengkabulkan permintaannya. Shalat Isyak itu ialah shalat yang dikerjakan oleh para Rasul sebelumku. Shalat Subuh adalah sebelum terbit matahari. Ini kerana apabila matahari terbit, terbitnya di antara dua tanduk syaitan dan di situ sujudnya setiap orang kafir.’

Setelah orang Yahudi mendengar penjelasan dari Rasullullah saw, lalu mereka berkata, ‘Memang benar apa yang kamu katakan itu Muhammad. Katakanlah kepada kami apakah pahala yang akan diperoleh oleh orang yang shalat.’

Rasullullah SAW bersabda, ‘Jagalah waktu-waktu shalat terutama shalat yang pertengahan. Shalat Zuhur, pada saat itu nyalanya neraka Jahanam. Orang-orang mukmin yang mengerjakan shalat pada ketika itu akan diharamkan ke atasnya uap api neraka Jahanam pada hari Kiamat.’

Sabda Rasullullah saw lagi, ‘Manakala shalat Asar, adalah saat di mana Nabi Adam a.s. memakan buah khuldi. Orang-orang mukmin yang mengerjakan shalat Asar akan diampunkan dosanya seperti bayi yang baru lahir.’

Selepas itu Rasullullah saw membaca ayat yang bermaksud, ‘Jagalah waktu-waktu shalat terutama sekali shalat yang pertengahan. Shalat Maghrib itu adalah saat di mana taubat Nabi Adam a.s. diterima. Seorang mukmin yang ikhlas mengerjakan shalat Maghrib kemudian meminta sesuatu daripada Allah, maka Allah akan perkenankan.’

Sabda Rasullullah saw, ‘Shalat Isya’ (atamah). Katakan kubur itu adalah sangat gelap dan begitu juga pada hari Kiamat, maka seorang mukmin yang berjalan dalam malam yang gelap untuk pergi menunaikan shalat Isyak berjamaah, Allah S.W.T haramkan dirinya daripada terkena nyala api neraka dan diberikan kepadanya cahaya untuk menyeberangi Titian Sirath.’

Sabda Rasullullah saw seterusnya, ‘Shalat Subuh pula, seseorang mukmin yang mengerjakan shalat Subuh selama 40 hari secara berjamaah, diberikan kepadanya oleh Allah S.W.T dua kebebasan yaitu:
1. Dibebaskan daripada api neraka.
2. Dibebaskan dari nifaq.

Setelah orang Yahudi mendengar penjelasan daripada Rasullullah saw, maka mereka berkata, ‘Memang benarlah apa yang kamu katakan itu wahai Muhammad (saw). Kini katakan pula kepada kami semua, kenapakah Allah S.W.T mewajibkan puasa 30 hari ke atas umatmu?’

Sabda Rasullullah saw, ‘Ketika Nabi Adam memakan buah pohon khuldi yang dilarang, lalu makanan itu tersangkut dalam perut Nabi Adam a.s. selama 30 hari. Kemudian Allah S.W.T mewajibkan ke atas keturunan Adam a.s. berlapar selama 30 hari.

Sementara diizin makan di waktu malam itu adalah sebagai kurnia Allah S.W.T kepada makhluk-Nya.’

Kata orang Yahudi lagi, ‘Wahai Muhammad, memang benarlah apa yang kamu katakan itu. Kini terangkan kepada kami mengenai ganjaran pahala yang diperolehi daripada berpuasa itu.’

Sabda Rasullullah saw, ‘Seorang hamba yang berpuasa dalam bulan Ramadhan dengan ikhlas kepada Allah S.W.T, dia akan diberikan oleh Allah S.W.T 7 perkara:

1. Akan dicairkan daging haram yang tumbuh dari badannya (daging yang tumbuh daripada makanan yang haram).
2. Rahmat Allah sentiasa dekat dengannya.
3. Diberi oleh Allah sebaik-baik amal.
4. Dijauhkan daripada merasa lapar dan dahaga.
5. Diringankan baginya siksa kubur (siksa yang amat mengerikan).
6. Diberikan cahaya oleh Allah S.W.T pada hari Kiamat untuk menyeberang Titian Sirath.
7. Allah S.W.T akan memberinya kemudian di syurga.’

Kata orang Yahudi, ‘Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad. Katakan kepada kami kelebihanmu di antara semua para nabi.’

Sabda Rasullullah saw, ‘Seorang nabi menggunakan doa mustajabnya untuk membinasakan umatnya, tetapi saya tetap menyimpankan doa saya (untuk saya gunakan memberi syafaat kepada umat saya di hari kiamat).’

Kata orang Yahudi, ‘Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad. Kini kami mengakui dengan ucapan Asyhadu Alla illaha illallah, wa annaka Rasulullah (kami percaya bahawa tiada Tuhan melainkan Allah dan engkau utusan Allah).’


Sedikit peringatan untuk kita semua: “Dan sesungguhnya akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berilah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Surah Al-Baqarah: ayat 155)

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.” (Surah Al-Baqarah: ayat 286)

Sumber :
Edi S. Kurniawan, Muhammad Haryadi
http://amuhni.blogspot.com/2011/09/manfaat-sholat-5-waktu.html

Rabu, 09 Januari 2013

Pengertian Sholat dan Tata Cara Sholat

Shalat ( صلاة; / Sholah), merupakan ibadah yang pada prakteknya harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bersabda, "Shalatlah kalian sesuai dengan apa yang kalian lihat aku mempraktikkannya." [HR Imam Bukhari dan Imam Muslim].
Perintah Shalat pertama kali diterima Rasulullah saw dalam perjalanan Isra Mi'raj, di Baitul Ma'mur (tempat yang selalu dimasuki tujuh ribu malaikat setiap harinya). Pertama kali Rasul menerima perintah Shalat Wajib dari Allah Ta'ala adalah sebanyak lima puluh (50) kali dalam sehari.
Rasulullah kemudian menghadap Nabi Musa as menceritakan perihal ini, kemudian Nabi Musa menyarankan Rasulullah meminta keringanan, karena menurut beliau 50 kali dalam sehari terlalu berat bagi umat Rasulullah: "Sesungguhnya umatmu akan merasa berat mengerjakan Shalat lima puluh waktu setiap hari. Kembalilah kepada Tuhanmu (Allah) dan mintalah keringanan untuk umatmu.".
Rasul kemudian menghadap Allah Ta'ala dan akhirnya mendapatkan keringanan hingga hanya sepuluh (10) kali dalam sehari, Nabi Musa masih memberikan saran yang sama seperti sebelumnya: “Sesungguhnya umatmu akan merasa berat mengerjakan Shalat sepuluh waktu setiap hari. Kembalilah kepada Tuhanmu (Allah) dan mintalah keringanan untuk umatmu.”
Kali ini permintaan Rasul tidak dikabulkan Allah Ta'ala sehingga perintah Shalat wajib tetap 10 kali dalam sehari, ketika Rasul menghadap Nabi Musa, beliau tetap menyarankan hal yang sama sehingga Rasul kembali menghadap Allah Ta'ala.
Setelah tiga kali ditolak akhirnya Allah Ta'ala memberikan keringanan sehingga Shalat wajib menjadi 5 kali dalam sehari. Adapun Nabi Musa masih berpendapat bahwa 5 kali dalam sehari masih terlalu berat, namun Rasulullah kemudian menjawab:
“Aku telah sering meminta keringanan untuk umatku sampai aku merasa malu sendiri.”
Demikianlah Shalat wajib hingga saat ini adalah berjumlah 5 kali / waktu setiap harinya.

Tata Cara Sholat (Subuh):
Shalat subuh adalah salah satu dari 5 shalat lima waktu yang wajib hukumnya untuk dikerjakan. Jumlah rakaat shalat subuh adalah dua rakaat dengan bacaan yang panjang. Adapun waktu shalat subuh dimulai sejak menyingsingnya fajar, atau redupnya bintang karena cahaya matahari hingga mulai nampak terbitnya matahari. (al-An'am:96 dan Al-Mudatsir:34). Berikut ini adalah urutan tata cara menjalankan ibadah shalat subuh.

Menyucikan diri dengan wudhu

Tata cara berpakaian perlu diperhatikan:
Laki laki: Menutup aurat sekurang - kurangnya dari pangkal leher hingga ke mata kaki.
Wanita: Menutup seluruh aurat kecuali muka dan telapak tangan.

Berdiri tegak, kemudian membaca Niat Shalat Subuh:
"Ushalli fardhu shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muuman/imaaman) lillahi ta'aala"

Takbiratul Ikhram, berdiri sambil mengucapkan takbir:
"Allahu Akbar"

Berdiri dengan kedua tangan diperut sambil membaca doa iftitah:
"Allahu Akbaru kabira walhamdu lillahi kathira wasubhanallahhi bukratau waasila. Wajjahtu wajhia lillazi fataras sama wati wal ardha hanifam muslimaw wama ana minal musyrikin. Inna solati wanusuki wamahyaya wammamati lillahi rabbil'alamin. La syarikalahu wabiza lika umirtu wa ana minal muslimin."

RAKAAT PERTAMA (DARI DUA RAKAAT)

Masih dalam posisi yang sama, membaca surah Al fatihah dan Surah An Nas (surah An Nas dapat diganti dengan surah lainnya.)

Mengangkat takbir untuk bersiap rukuk:
"Allahu Akbar"

Tunduk untuk rukuk, membungkuk seraya kedua tangan diletakan di dengkul, membaca bacaan rukuk sebanyak 3 kali:
"Subahana rabbial 'azimi wabihamdih."

Iktidal sehabis rukuk, gerakan berdiri setelah rukuk seraya membaca:
"Sami'allahu liman hamidah."

Berdiri iktidal, berdiri tegak biasa seraya membaca:
"Rabbana lakalhamdu mil assamawati wamil ardhi wamil a'maasyita min syai i'nba'du."

Sujud pertama, kedua tangan menyentuh lantai, dan posisi dahi juga sejajar dengan kedua tangan, kedua dengkul menyangga sujud ini, sambil membaca bacaan sujud sebanyak 3 kali:
"Subhana rabbiayal a'la wabihamdih."

Duduk diantara dua sujud setelah sujud pertama, duduk seperti berlutut, sambil membaca:
"Rabbighfirli warhamni wajburni warfa'kni warzuqni wahdini wa'afini wa'fu 'anni."

Sujud kedua, sama seperti sujud pertama, kedua tangan menyentuh lantai, dan posisi dahi juga sejajar dengan kedua tangan, kedua dengkul menyangga sujud ini, sambil membaca bacaan sujud sebanyak 3 kali:
"Subhana rabbiayal a'la wabihamdih."

RAKAAT KEDUA (DARI DUA RAKAAT)

Berdiri pada rakaat kedua, tanpa mengangkat tangan lalu membaca surah Al fatihah dan Surah Al-Falaq (surah Al-Falaq dapat diganti dengan surah lainnya.)

Mengangkat takbir untuk bersiap rukuk:
"Allahu Akbar"

Tunduk untuk rukuk, membungkuk seraya kedua tangan diletakan di dengkul, membaca bacaan rukuk sebanyak 3 kali:
"Subahana rabbial 'azimi wabihamdih."

Iktidal sehabis rukuk, gerakan berdiri setelah rukuk seraya membaca:
"Sami'allahu liman hamidah."

Berdiri iktidal, berdiri tegak biasa seraya membaca:
"Rabbana lakalhamdu mil assamawati wamil ardhi wamil a'maasyita min syai i'nba'du."
Masih dalam posisi berdiri, membaca doa Qunut
Sujud pertama di rakaat kedua, kedua tangan menyentuh lantai, dan posisi dahi juga sejajar dengan kedua tangan, kedua dengkul menyangga sujud ini, sambil membaca bacaan sujud sebanyak 3 kali:
"Subhana rabbiayal a'la wabihamdih."

Duduk diantara dua sujud setelah sujud pertama, duduk seperti berlutut, sambil membaca:
"Rabbighfirli warhamni wajburni warfa'kni warzuqni wahdini wa'afini wa'fu 'anni."

Sujud kedua, sama seperti sujud pertama, kedua tangan menyentuh lantai, dan posisi dahi juga sejajar dengan kedua tangan, kedua dengkul menyangga sujud ini, sambil membaca bacaan sujud sebanyak 3 kali:
"Subhana rabbiayal a'la wabihamdih."

Duduk tahiyat akhir dengan sedikit menyamping ke kiri sambil membaca doa:
"Attahiyatul mubarakatus solawatut taiyibatu laillah. Assalamu'alaika aiyuhan nabiyu warahmatullayhi wabarakatuh. Assalamu'alaina wa'la 'ibadillahis salihin.

(Ketika masuk bacaan ini tangan telunjuk kanan menunjuk kedepan) Asyahadu alla illaha illallah. Wa'asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Allahumma solli'ala Muhammad wa'ala aliMuhammad. Kama sollaita'ala Ibrahim wa'ala aliIbrahim. Wabarik 'ala Muhammad wa'ala aliMuhammad. Kama barakta 'ala Ibrahim wa'ala aliIbrahim. Fil 'alamina innaka hamidummajid."

Kepala berpaling ke Kanan seraya mengucap salam, dan berpaling ke kiri seraya mengucap salam.
"Assalamualaikum warahmatullah."

sumber:
http://www.akumuslim.com/2011/02/shalat.html
http://www.akumuslim.com/2011/02/tata-cara-shalat-subuh.html

Tata Cara dan Urutan Wudhu

Air yang dapat digunakan untuk berwudhu adalah air yang suci dan mensucikan. Artinya air tersebut suci dan bisa menyucikan. Diantaranya air ini adalah air laut, air hujan, salju, es, dan embun. Selain itu air bekas (musta’mal) juga bisa dipakai. Air bekas yang bisa dipakai untuk berwudhu adalah air bekas manusia, sisa minuman binatang yang boleh dimakan dagingnya.

Urutan Wudhu:

* Niat Wudhu karena mendekatkan diri kepada Allah SWT, kemudian membaca Basmalah; Bismillah hir-Rahman nir-Rahim.
* Mencuci telapak tangan hingga sebanyak tiga kali.
* Berkumur-kumur agar mulut bersih dan memasukkan air ke hidung serta mengeluarkannya sebanyak tiga kali.
* Membasuh wajah sebanyak tiga kali.
* Mencuci kedua tangan(kanan dan kiri)sampai siku sebanyak tiga kali.
* Mengusap muka, kepala dan kedua telinga(kanan dan kiri)sekali usap.
* Mencuci kedua kaki(kanan dan kiri) sampai mata kaki sebanyak tiga kali. Ia boleh membasuhnya sebanyak dua kali atau mencukupkan sekali basuhan saja.
* Akhiri dengan doa setelah wudhu; "Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syarikalahu wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu, Allahummaj 'alni minat tawwabiin waj’alni minal mutathahhiriin."


Artinya: “Saya bersaksi bahwa tiada ilaah yang berhak disembah dengan benar selain Allah semata tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Yaa Allah jadikanlah hamba termasuk orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri.“

sumber: http://www.akumuslim.com/2011/01/tata-cara-dan-urutan-wudhu.html

Kamis, 03 Januari 2013

Daun Pepaya dan Khasiatnya

Semua Bagian dari pepaya ternyata memiliki manfaat dan berkasiat mengobati beberapa penyakit, dari akar batang daun pepaya hingga buahnya. Di bawah ini akan saya sampaikan beberapa bagian saja manfaat daun pepaya.

Berikut Manfaatnya :
1. Manfaat Daun Pepaya membantu memperlancar ASi.
ambil 3 lembar daun muda, remaslah daunnya letakkan diatas api hingga layu, dalam keadaan hangat segera tempelkan pada sekeliling payudara. Bagian putingnya jangan.

2. Manfaat Daun Pepaya Sebagai Obat Jerawat.
Bagi yang tidak pede mempunyai wajah berjerawat. Terutama wanita yang selalu ingin tampil cantik, dapat mengobatinya yaitu dengan membuatnya menjadi masker.

Cara membuat maskernya : ambil 2-3 lembar daun pepaya / sekitar 30g yang sudah tua. Kemudian di jemur hingga layu kemudian di haluskan. Tambahkan satu setengah sendok air bersih / 30cc, kemudian bisa di buat maskeran untuk mengobati jerawat. lebih baik lagi getah pepaya muda di oleskan pada bagian berjerawat di lakukan rutin hingga sembuh jerawatnya.

3. Manfaat Daun Pepaya melancarkan pencernaan
Tumbuhan dari Daun pepaya memiliki kandungan kimia senyawa karpain. Zat itu dapat membunuh mikroorganisme yang sering mengganggu fungsi pencernaan.

4. Manfaat Daun Pepaya untuk menambah nafsu makan.

Bagi anda yang susah makan. Silahkan ambil daunnya yang segar dan memiliki ukuran sebesar telapak tangan, tambahkan sedikit garam dan air hangat setengah cangkir / 200cc, Campur semua lalu diblender. Kemudian saring airnya tambahkan madu 2 sendok aduklah dan santap dalam keadaan hangat. buat lagi hingga nafsu selera makan normal kembali.

5. Manfaat Daunnya mengobati demam berdarah
Siapa sangka kalau pepaya juga dapat untuk menyembuhkan gejala demam berdarah. Coba ambil 5 lembar daun muda. Tambahkan setengah liter air lalu direbus sampai tinggal tiga perempatnya saja / satu gelas tambahkan sedikit garam, madu 2 sendok. minum selagi masih hangat. buatlah 1 hari 3x pagi sore dan menjelang tidur hingga gejala demam berdarah sembuh.

6. Manfaat Daunnya mengobati Nyeri haid
Pada zaman dulu wanita jika menjelang haid sering memanfaatkan untuk mengobati nyeri haid. Ambil 1 lembar daun muda, tambahkan asam jawa dan garam. Lalu campur dengan segelas air / 250 cc dan Rebus. ambil airnya dan tambahkan madu 2 sendok aduklah. minumnya setelah dingin.

7.Manfaat Daun pepaya Anti kanker
Hal ini masih belum pasti, tapi dari beberapa penelitian bahwa manfaat daun pepaya juga dapat dikembangkan sebagai anti kanker. Sebenarnya bukan hanya daunnya saja melainkan batang pepaya juga dapat digunakan. Karena keduanya memiliki milky latex (getah putih seperti susu).

sumber:
http://agrobuah.com/7-manfaat-daun-pepaya/.HTML

Daun Kelor dan Khasiatnya

Pertama kali membaca atau mendengar daun kelor mungkin sebagian anda ada yang langsung berfikir tentang hal-hal yang berbau mistis. Memang, daun kelor sering dijadikan bahan atau pelengkap ritual-ritual gaib oleh para pelakunya. Namun, tim Aneka Khasiat tidak akan membahas tentang ritual-ritual menggunakan daun kelor tersebut, melainkan akan menjelaskan khasiat daun kelor khususnya untuk penyakit diabetes.
Daun kelor terbukti menyembuhkan penyakit diabetes ini telah dibuktikan oleh Jaiswal Dolly, seorang peneliti dari Departemen Kimia Universitas Allahabad, India, ini menunjukkan bukti bahwa kandungan yang terdapat pada daun kelor lebih manjur menurunkan kadar gula dara dibandingkan dengan Glipizide. Glipizide sendiri adalah obat yang biasa dianjurkan para dokter untuk mengobati kencing manis.

Khasiat Daun Kelor yang Serbaguna

Sebetulnya sangat banyak khasiat lain dari daun kelor dalam dunia pengobatan. Selain diabetes, daun kelor ini ternyata bisa juga menjadi obat untuk beberapa penyakit, seperti memperbaiki fungsi hati yang berhubungan dengan pencernaan dan detoksifikasi, hepatitis, hiperlipidemia alias kolesterol tinggi, dan jantung.
Sangat hebatnya Allah SWT menciptakan daun kelor disertai dengan fungsi yang sangat bermanfaat untuk kehidupan manusia. Daun yang berasal dari pohon stik drum itu mengandung senyawa aktif dan gizi yang lengkap. Beberapa senyawa aktif dalam daun kelor adalah arginin, leusin, dan metionin.tubuh memang memproduksi arginin, tetapi sangat terbatas. Oleh karena itu perlu asupan dari luar seperti kelor. Kandungan arginin pada daun kelor segar mencapai 406,6 mg; sedangkan pada daun kering 1.325 mg. Menurut Dr Mien Karmini, arginin meningkatkan kekebalan tubuh, juga mempercepat proses penyembuhan luka, meningkatkan kemampuan melawan kanker, dan memperlambat pertumbuhan tumor. Sementara metionin yang kadarnya mencapai 117 mg pada daun segar dan 350 mg (kering) mampu menyerap lemak dan kolesterol. Oleh karena itu, metionin menjadi kunci kesehatan hati yang banyak berhubungan dengan lemak. Tubuh juga memerlukan leusin karena tak mampu memproduksi sendiri. Daun kelor segar mengandung 429 mg leusin berperan dalam pembentuka protein otot dan fungsi sel normal.

khasiat lainnya

1. Anti inflamasi
Kelor memiliki fungsi pengobatan karena mengandung kalsium dan pospor. Kandungan mineral dan vitamin sangat tinggi dibanding sayuran lainnya. Tidak heran, media asing banyak yang menyebut kelor sebagai “miracle tree” maupun “Tree for Life”.
Dari penelitian daun kelor mamppu menghambat aktifasi NFkB dan menurunkan ekspresi protein tumor.

2. Menurunkan kolesterol jahat
Kelebihan kolesterol dapat memacu berbagai penyakit. Tingginya kadar kolesterol dipicu pola makan yang kurang sehat dan ditambah faktor psikologis seperti stress. Hormon adrenalin dan kostisol dapat memicu produksi kolesterol dalam tubuh.
Penelitian tentang daun kelor membuktikan, bahwa efek dari ekstrak kelor dapat sebanding dengan obat atenolol dalam menurunkan kadar lemak dalam tikus. Penelitian ini masih banyak dilakukan juga terkait peran i2 sitosterol, senyawa bio aktif yang terkandung dalam daun kelor.

3. Mengatasi Nyeri, Letih, Linu
Daun kelor mengandung pterigospermin yang merangsang kulit sehingga dapat berfungsi sebagai param yang manghangatkan. Jika daun kelor dilumat dan dibalur akan mengurangi rasa nyeri karena bersifat analgesik.

Manfaat daun kelor ini juga telah dibuktikan dengan mengatasi gizi buruk di afrika. 10 Tahun yang lalu jika kita mendengar ethiopia pasti identik dengan kelaparan. Tapi hari ini berkat daun kelor bersama dengan program PBB dan LSM mampu menuntaskan masalah kelaparan dengan media daun kelor dan pohon kelor.

cara meramu daun kelor

Untuk menjadikannya sebagai obat, tentunya anda tidak bisa mengonsumsinya mentah-mentah (keculi memang anda suka). Agar lebih bersih dari kuman, sebaiknya daun kelor direbus sampai mendidih, diamkan sejenak, lalu rebus lagi hingga 15 menit. Lalu, akankah kandungan zat bermanfaatnya akan hilang setelah direbus? Tidak, asalkan saat merebusnya menggunakan wadah berbahan tanah liat atau kaca yang tahan panas.

Semoga bagi anda atau kerabat anda yang punya penyakit diabetes, artikel ini bisa bermanfaat dan bisa dipraktekkan dalam ikhtiar penyembuhan penyakit tersebut.

sumber:
http://anekakhasiat.blogspot.com/2012/07/khasiat-daun-kelor-mengobati-diabetes.html
http://daunkelor.com/category/manfaat-daun-kelor