Air yang dapat digunakan untuk berwudhu adalah air yang suci dan mensucikan. Artinya air tersebut suci dan bisa menyucikan. Diantaranya air ini adalah air laut, air hujan, salju, es, dan embun. Selain itu air bekas (musta’mal) juga bisa dipakai. Air bekas yang bisa dipakai untuk berwudhu adalah air bekas manusia, sisa minuman binatang yang boleh dimakan dagingnya.
Urutan Wudhu:
* Niat Wudhu karena mendekatkan diri kepada Allah SWT, kemudian membaca Basmalah; Bismillah hir-Rahman nir-Rahim.
* Mencuci telapak tangan hingga sebanyak tiga kali.
* Berkumur-kumur agar mulut bersih dan memasukkan air ke hidung serta mengeluarkannya sebanyak tiga kali.
* Membasuh wajah sebanyak tiga kali.
* Mencuci kedua tangan(kanan dan kiri)sampai siku sebanyak tiga kali.
* Mengusap muka, kepala dan kedua telinga(kanan dan kiri)sekali usap.
* Mencuci kedua kaki(kanan dan kiri) sampai mata kaki sebanyak tiga kali. Ia boleh membasuhnya sebanyak dua kali atau mencukupkan sekali basuhan saja.
* Akhiri dengan doa setelah wudhu; "Asyhadu allaa ilaaha illallah wahdahu laa syarikalahu wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu, Allahummaj 'alni minat tawwabiin waj’alni minal mutathahhiriin."
Artinya: “Saya bersaksi bahwa tiada ilaah yang berhak disembah dengan benar selain Allah semata tiada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Yaa Allah jadikanlah hamba termasuk orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri.“
sumber: http://www.akumuslim.com/2011/01/tata-cara-dan-urutan-wudhu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar